Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tiga Desa di Grobogan Terkendala Lahan Perhutani, Pembangunan Gerai KDMP Tunggu Izin

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 20 Februari 2026 | 12:56 WIB
BERDIRI: Bangunan gerai KDMP di Kabupaten Grobogan.
BERDIRI: Bangunan gerai KDMP di Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Grobogan belum sepenuhnya berjalan mulus.

Tiga desa masih harus menunggu izin pemanfaatan lahan Perhutani sebelum bisa mendirikan bangunan koperasi.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dispermades Grobogan, Joko Yuono Susanto, menyebutkan tiga desa tersebut yakni Desa Dempel Kecamatan Karangrayung, Desa Kapung Kecamatan Kedungjati, dan Desa Selojari Kecamatan Klambu.

Rata-rata karena belum memiliki Tanah Kas Desa (TKD) yang memenuhi spesifikasi untuk pembangunan gerai.

“Untuk Desa Dempel dan Kapung saat ini sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan RI dan tinggal menunggu jawaban. Sedangkan Desa Selojari masih dalam proses pembuatan surat pengajuan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan fisik baru dapat dilaksanakan setelah izin resmi turun.

Tanpa persetujuan dari kementerian, desa tidak bisa memanfaatkan lahan kawasan hutan untuk pendirian gedung.

Sementara itu, Pasiter Kodim 0717/Grobogan Kapten Inf Muh Jumar mengungkapkan secara keseluruhan masih ada 29 desa di Grobogan yang belum mendirikan Gerai KDMP.

Kendalanya beragam, namun mayoritas berkaitan dengan status lahan.

“Rinciannya, 10 titik masih proses urug lahan, 10 titik berada di LP2B, lima titik di LSD, tiga titik di lahan Perhutani, dan satu titik masih terdapat bangunan lama,” terangnya.

Ia menambahkan, khusus untuk lahan Perhutani, skema yang diajukan tidak mengubah kepemilikan tanah.

“Bangunannya nanti menjadi aset desa, tetapi lahannya tetap milik Perhutani,” imbuhnya.

Program Gerai KDMP sendiri digagas sebagai penguat ekonomi desa melalui koperasi yang menyediakan berbagai layanan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap seluruh desa dapat segera memiliki gerai, meski harus melalui proses administrasi dan penyesuaian regulasi tata ruang terlebih dahulu.

Dengan koordinasi lintas instansi dan pendampingan berkelanjutan, persoalan lahan diharapkan segera tuntas agar pembangunan gerai koperasi bisa berjalan serentak dan memberi dampak nyata bagi perekonomian desa. (int)

Editor : Ali Mustofa
#KDMP #Kopdes #grobogan