GROBOGAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan memastikan upah sekitar 600-an guru PPPK paruh waktu yang belum cair akan segera dibayarkan.
Saat ini, pencairan tinggal menunggu pengesahan pergeseran anggaran.
Kasubag Keuangan Disdik Grobogan, Indah Prasetiani, menjelaskan keterlambatan tersebut dipicu penyesuaian teknis dalam penerapan anggaran tahun 2026.
Saat penyusunan awal, Standar Satuan Harga (SSH) untuk PPPK paruh waktu belum ditetapkan secara rinci.
“Waktu penerapan anggaran kemarin, SSH untuk PPPK PW belum tersedia. Sehingga penganggaran masih dimasukkan dalam belanja barang dan jasa (barjas) secara menyeluruh,” terang Indah.
Menurutnya, posisi PPPK PW yang bertugas di lingkungan dinas maupun di sekolah membuat kebutuhan anggarannya tidak bisa disamakan.
Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran agar sesuai dengan ketentuan.
“PPPK PW ini ada yang melekat di dinas dan ada yang di sekolah. Seharusnya nilai SSH-nya berbeda. Maka dilakukan pergeseran anggaran supaya lebih tepat,” jelasnya.
Indah menegaskan, proses pergeseran tersebut sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu pengesahan.
Jika tidak ada kendala, pembayaran diperkirakan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Ini sudah pergeseran, sekarang tinggal menunggu pengesahan. Kemungkinan bulan ini bisa cair,” imbuhnya.
Disdik memastikan anggaran tersedia, hanya menunggu proses administratif sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, para guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa sejak menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 29 Desember 2025.
Disdik pun mengapresiasi komitmen para guru yang tetap profesional dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. (int)
Editor : Ali Mustofa