GROBOGAN – Satlantas Polres Grobogan terus mengintensifkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dikemas dalam agenda Sunmori Matic Fest di Gedung Serba Guna Dewi Sri pada Minggu (8/2/2026).
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, acara diawali dengan kegiatan berkendara santai (sunmori) yang mengambil rute Gedung Dewi Sri–Simpang Lima-Gajahmada- Majenang-Genuk- kembali ke Gedung Dewi Sri.
"Selain menjadi sarana refreshing bagi peserta, kegiatan ini juga menjadi media pendekatan humanis antara kepolisian dan komunitas pengendara roda dua," jelas AKP Kumala Enggar Anjarani.
Usai kegiatan sunmori, Satlantas memberikan sosialisasi langsung terkait Ops Keselamatan Candi 2026, yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan mulai 2 hingga 15 Februari, dengan fokus mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.
"Sejumlah pesan penting disampaikan kepada peserta, di antaranya kewajiban menggunakan helm standar, larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kepatuhan terhadap batas kecepatan, larangan melawan arus, serta pentingnya etika berbagi ruang jalan demi keselamatan bersama," jelasnya.
Peserta juga diingatkan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum berkendara, seperti pengecekan lampu utama, lampu rem, lampu sein, serta tekanan ban, sebagai bagian dari budaya berkendara aman dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga interaktif melalui sesi tanya jawab seputar keselamatan berlalu lintas, yang disertai pemberian hadiah berupa helm dan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang aktif dan mampu menjawab pertanyaan dari petugas.
“Kegiatan seperti ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat, memperkuat komunikasi antara polisi dan komunitas pengendara, serta bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Grobogan,” ujarnya. (int)
Editor : Mahendra Aditya