Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Realisasi Opsen PKB Grobogan hanya 88,02 Persen, Tunggakan Pajak 2025 Masih Tinggi

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 4 Februari 2026 | 14:21 WIB
SAMSAT: Pembayaran PKB yang ada di Samsat Purwodadi.
SAMSAT: Pembayaran PKB yang ada di Samsat Purwodadi.

GROBOGAN – Realisasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Grobogan pada 2025 belum mencapai target yang ditetapkan.

Dari target anggaran sebesar Rp 75.924.221.000, realisasi yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp 66.825.641.000 atau 88,02 persen.

Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 9.098.580.000 atau minus 11,98 persen dari target.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembayaran tunggakan pajak kendaraan tahun 2025 masih belum optimal dan menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.

Kabid Pajak Daerah II BPPKAD Grobogan, Rini Rachmawati, mengatakan bahwa belum tercapainya target opsen PKB dipengaruhi oleh berbagai faktor di lapangan.

“Realisasi opsen PKB memang belum sesuai target. Pembayaran tunggakan pajak tahun 2025 masih belum optimal. Ini dipengaruhi rendahnya kesadaran wajib pajak, banyaknya kendaraan yang rusak berat dan sudah tidak beroperasi sehingga tidak dibayarkan pajaknya, serta kemampuan bayar masyarakat yang masih lemah,” jelas Rini.

Selain faktor sosial ekonomi, kendala administratif juga menjadi penghambat.

Banyak pemilik kendaraan yang tidak mampu memenuhi persyaratan pelunasan pajak, sehingga proses pembayaran tidak dapat dilakukan.

“Selama ini untuk hasil opsen PKB seluruhnya masuk ke Kas Daerah (Kasda) dan digunakan untuk belanja daerah melalui APBD. Artinya, kalau realisasinya tidak optimal, ini langsung berdampak pada kapasitas pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tegasnya.

Untuk menekan tunggakan, dalam waktu dekat BPPKAD Grobogan bersama Samsat melakukan monitoring dan pendataan intensif di lima kecamatan yang memiliki tingkat tunggakan PKB tinggi, yakni Wirosari, Toroh, Purwodadi, Gubug, dan Godong. 

Kegiatan ini dilakukan dengan mengumpulkan pemerintah desa guna memetakan wajib pajak yang masih menunggak serta menyusun langkah penanganan bersama di tingkat desa dan kecamatan.

“Kami melakukan monitoring langsung, mengumpulkan desa-desa yang tunggakan PKB-nya masih tinggi. Fokusnya tidak hanya pendataan, tapi juga sosialisasi dan evaluasi agar ada perubahan nyata di lapangan,” tambah Rini.

Dari sisi pelayanan, upaya peningkatan akses masyarakat juga terus dilakukan.

Pada tahun 2025, telah diserahkan satu unit mobil APV untuk mendukung operasional Samsat Keliling, sebagai sarana pelayanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan.

“Sebelumnya juga sudah ada kendaraan operasional Samsat Keliling. Penambahan unit ini diharapkan memperluas jangkauan pelayanan, mempermudah masyarakat membayar pajak, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Dengan kombinasi strategi monitoring wilayah, sosialisasi, evaluasi, serta penguatan layanan Samsat Keliling, pemerintah daerah berharap realisasi opsen PKB ke depan dapat meningkat, tunggakan pajak dapat ditekan, dan kontribusi sektor pajak kendaraan terhadap pendapatan daerah semakin optimal untuk mendukung pembangunan Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #samsat #pkb