GROBOGAN – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Grobogan mengungkap temuan bakteri Escherichia coli (E-Coli) serta melakukan pengetatan standar operasional prosedur (SOP) menyusul kasus dugaan keracunan pangan pada program MBG di Kecamatan Gubug.
Ketua Satgas MBG Grobogan, Sugeng Prasetyo, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan menunjukkan adanya kontaminasi bakteri E-Coli pada sampel air minum serta sejumlah menu makanan yang disajikan oleh SPPG Kuwaron 1.
“Yang terkonfirmasi positif E-Coli yakni air minum, nasi kuning, telur dadar, lalapan selada, lalapan timun, dan tempe keripik,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Satgas MBG, sebanyak 804 penerima manfaat dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan tersebut.
Keluhan yang muncul di antaranya mual, muntah, diare, pusing, dan lemas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 orang harus menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sugeng menjelaskan, tim kesehatan lingkungan dan surveilans Dinas Kesehatan Grobogan telah melakukan penyelidikan epidemiologi, investigasi kesehatan lingkungan, serta pengambilan sampel makanan dan air minum sebagai bagian dari penanganan kasus.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Grobogan melalui Satgas MBG telah melakukan penanganan medis terhadap seluruh korban terdampak.
Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan higiene dan sanitasi di SPPG juga diperketat.
“Penegakan SOP di setiap SPPG kami pastikan berjalan, termasuk kewajiban penerapan siklus menu selama 7 hingga 10 hari,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Sugeng, akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Grobogan agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan makanan dan minuman, serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan makanan yang disajikan oleh SPPG yang dinilai tidak layak atau meragukan dari sisi keamanan pangan.
“SPPG wajib memenuhi SOP dengan benar demi melindungi kesehatan penerima manfaat,” pungkas Sugeng Prasetyo. (int)
Editor : Ali Mustofa