GROBOGAN – Seorang bayi berusia 11 bulan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran kamar rumah di Dusun Dempel, Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Sabtu (17/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB di rumah milik Kasman, 57. Saat kejadian, korban bernama RW sedang tertidur di dalam kamar sendirian dengan kondisi kipas angin menyala.
Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto menjelaskan, ibu korban sempat meninggalkan rumah untuk membeli bubur, sementara ayah korban sedang keluar membeli bahan dagangan.
“Korban ditinggal tidur di kamar. Tidak lama kemudian warga melihat kepulan asap dari rumah korban,” kata AKP Sunarto.
Kepulan asap kali pertama diketahui oleh tetangga korban yang kemudian berlari menuju lokasi.
Bersamaan dengan itu, ibu korban juga baru kembali ke rumah. Saat masuk ke kamar, api sudah membesar dan membakar tempat tidur.
Warga sekitar yang berdatangan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
Petugas Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis Puskesmas Karangrayung I melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
“Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar sekitar 99 persen,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kipas angin beserta kabel yang terbakar, sisa spring bed, stop kontak di atas tempat tidur, dispenser, serta sebuah ponsel yang ikut terbakar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik atau korsleting pada stop kontak kipas angin.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan peralatan listrik, khususnya di dalam kamar tidur dan di sekitar anak-anak.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meletakkan stop kontak atau peralatan listrik di atas tempat tidur, serta memastikan kondisi instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah,” pungkas AKP Sunarto. (int)
Editor : Mahendra Aditya