Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Keracunan MBG di Grobogan Jadi Alarm, DPR RI Dorong Pengawasan Ketat SPPG

Sirojul Munir • Kamis, 15 Januari 2026 | 16:24 WIB
BERIKN HIMBAUAN – Anggota DPR RI Edy Wuryanto melakukan sosialisasi MBG di Kabupaten Grobogan.
BERIKN HIMBAUAN – Anggota DPR RI Edy Wuryanto melakukan sosialisasi MBG di Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti adanya kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus keracunan MBG di Kabupaten Grobogan menjadikan 803 penerima manfaat di Kabupaten Grobogan mengalami keracunan makanan.

Hal sama juga terjadi di Mojokerto dengan 433 korban, serta insiden di Pekalongan. Rentetan peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) yang menargetkan zero kasus keracunan pada tahun ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan, rangkaian kasus tersebut menjadi alarm keras lemahnya pengawasan standar keamanan pangan dalam implementasi program MBG.

Tujuan strategis MBG untuk meningkatkan status gizi masyarakat—khususnya anak-anak—tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan dan kesehatan.

”Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” ujar Edy Wuryanto.

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan, Komisi IX telah menekankan perlunya penguatan pengawasan menyeluruh, terutama terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG.

Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Selain itu, penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta sampling dan uji laboratorium rutin dinilai mutlak dilakukan.

“Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antar-stakeholder,” terang dia.

Dalam kesempatan itu, Edy mendorong dilakukannya audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG.

Audit tersebut mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.

”Audit ini penting untuk memastikan SPPG benar-benar layak dan aman. Tidak boleh ada toleransi jika standar tidak terpenuhi, karena yang dilayani adalah anak-anak dan kelompok rentan,” tandasnya.

Dorongan penguatan pengawasan tersebut juga sejalan dengan langkah Komisi IX dalam pembahasan RAPBN 2026, termasuk pengalokasian anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan pangan.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Edy mengusulkan sejumlah langkah strategis, antara lain pengawasan ketat dan rutin terhadap SPPG dan seluruh penyedia MBG, kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kemenkes, dan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib sebelum pelayanan dimulai.

Sertifikasi tersebut meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) selama operasional.

Kemudian perlu penyesuaian menu dan prosedur sesuai standar gizi dan keamanan pangan, terutama bagi siswa dan santri.

Edy juga menekankan penerapan zero-accident approach serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan.

Terkait penanganan kasus, Edy menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka harus dijatuhkan sanksi administratif yang tegas. (mun)

 

Editor : Mahendra Aditya
#SPPG #anggota dpr ri Edy Wuryanto #keracunan mbg #pemkab grobogan