GROBOGAN – Penipuan terhadap jamaah umroh kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Sebanyak 13 warga Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan menjadi korban biro Jasa Umroh dari PT Muhajir Insani.
Mereka sudah melakukan tasyakuran mengundang tetangga sekitar dan saudara. Bahkan rombongan dari jamaah umroh ini sudah menyewa bus dan mobil untuk menghantarkanya untuk berangkat Umroh ke Makkah dan Madinah.
Namun janji yang diberikan oleh Biro Umroh yang berada di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi tidak ditepati.
Waktu dijanjikan berangkat tanggal 2 September Tahun 2025 meleset. Pihak dari Biro Umroh membatalkan secara sepihak. Kemudian memberikan janji akan diberangkatkan lagi di lain waktu.
Sampai pada tanggal 8 Januari Tahun 2026 belum juga diberangkatkan. Hanya janji akan diberangkatkan kembali.
Hingga mereka merasa kesal dan melaporkanya ke Polres Grobogan. Dari Satreskrim Polres Grobogan langsung melakukan tindakan dengan meminta keterangan dari saksi dan korban di rumah warga salah satu korban Umroh di Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, Kamis (8/1).
Sumarni salah satu korban penipuan Biro Umroh bersama suaminya Darso. Dia menutrurkan dia mendapatkan tawaran dari tokoh agama masyarakat setempat Daimun untuk ikut berangkat ibadah Umroh lewat PT Muhajir Insani.
Kemudian dirinya bersama suaminya ikut mendaftar dengan cara mengangsur pembayaranya.
”Saya ikut daftar bersama suami saya. Sampai jadwal pemberangkatan tanggal 2 September Tahun 2025 gagal berangkat. Ketika saya tanyakan hanya diberikan janji,” kata Sumarni.
Setelah gagal tidak jadi berangkat, pihaknya bersama jamaah umroh lainya menanyakan ke Biro Umroh bersangkutan.
Tetapi hanya diberikan hanya. Bahkan sudah dua kali mendatangi kantor dan rumah pemilik biro Umroh di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
”Sampai disini saya sudah menunggu selama empat bulan lebih belum diberangkatkan,” ujarnya.
Padahal dari peralatan umroh sudah disiapkan semua . Mulai dari tas, paspor, vaksin, uang saku dan perlengkapan lainya. Biaya umroh juga sudah diserahkan kepada pihak biro umroh sebesar Rp 31.500.000,- . Pembayaran diangsur tiga kali. Uang tersebut berasal dari hasil tabungan bertani selama 10 tahun.
”Saya bayar tiga kali. Pertama Rp 10 juta, kedua Rp 20 juta dan ketiga Rp 32 juta karena berdua bersama suami,” terang dia.
Saat pembayaran tersebut diserahkan kepada tokoh agama Daimun setempat karena sebagai perantara dari Biro Umroh PT Muhajir Insani.
Disela-sela menunggu pemberangkatan tersebut dia juga sudah menghafalkan doa-doa untuk ibadah Umroh selama di Makkah dan Madinah.
”Saya berharap uang kembali. Dijanjikan berangkat gak berangkat. Hanya diberikan janji janji saja. Mau tanya keberangkatan janji saja,” tandasnya.
Hal sama juga diungkapkan Marlina anak dari Rusdi dan Mursini korban penipuan umroh. Dia mengaku orang tuanya ikut rombongan umroh karena diajak oleh tokoh masyarakat dengan mengajak jamaah dan ikut mendaftar. Akhirnya ikut mendaftar dan tidak jadi diberangkatkan pada 2 September 2025.
”Kami satu jamaah bayar Rp 29.500.000,- karena daftar gelombang pertama tahun 2024 dapat promo. Dapat potongan Rp 1 juta,” kata Marlina.
Saat pemberangkatan Umroh tanggal 1 September 2025 sudah lakukan syukuran doa bersama dengan mengundang tetangga dan saudara. Bahkan sudah disediakan bus dan mobil untuk mengantar keberangkatan.
”Saya sudah undang untuk yasinan, manaqiban dan yang lainya. Jadi saya malu Pak,” aku dia.
Kuasa hukum dari korban Faisal Arifin dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Kabupaten Grobogan mengatakan, pendampingan kepada korban penipuan umroh gagal berangkat agar korban mendapatkan hak-haknya kembali. Dari korban sudah membayarkan secara lunas dan sudah diberikan kuitansi.
”Alasan dari ketentuan Biro Umroh akan dijanjikan kembali berangkat setelah gagal umroh tanggal 2 September 2025. Kami akan lakukan upaya hukum agar korban mendapatkan haknya kembali,” tandasnya. (mun)
Editor : Mahendra Aditya