Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pelunasan Haji Grobogan Capai 816 Jamaah, Cadangan Mulai Disiapkan

Sirojul Munir • Selasa, 6 Januari 2026 | 16:31 WIB
DAFTAR HAJI –  Warga masyarakat Kabupaten Grobogan sedang mendaftar Haji di Kantor Kementerian Haji dan Umroh di Kabupaten Grobogan, kemarin.
DAFTAR HAJI – Warga masyarakat Kabupaten Grobogan sedang mendaftar Haji di Kantor Kementerian Haji dan Umroh di Kabupaten Grobogan, kemarin.

GROBOGAN – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji Kabupaten Grobogan tahun 2026 terus berjalan.

Hingga Kamis (hari ini) pukul 12.00 WIB, jumlah jamaah yang telah melunasi mencapai 816 orang dari total kuota reguler sebanyak 903 jamaah.

Rinciannya, pada tahap pertama tercatat sebanyak 722 jamaah telah menyelesaikan pelunasan.

Baca Juga: Pemkab Grobogan Tak Perpanjang Status Ribuan Honorer, Ini Alasannya

Sementara pada tahap kedua, jamaah reguler yang telah melunasi berjumlah 44 orang. Selain itu, jamaah cadangan yang sudah melakukan pelunasan mencapai 50 orang.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Grobogan Ali Muhtarom menyampaikan, masa pelunasan tahap kedua masih dibuka hingga 9 Januari 2026.

”Setelah batas akhir pelunasan, akan dilakukan penghitungan ulang. Jika kuota jamaah reguler 903 orang belum terpenuhi, maka akan dipenuhi oleh jamaah cadangan sesuai urutan kursi,” jelasnya.

Ia menambahkan, prinsip keberangkatan jamaah tetap mengacu pada nomor urut porsi.

Apabila kuota reguler belum terpenuhi oleh jamaah cadangan murni, maka jamaah cadangan pendamping akan diprioritaskan lebih dahulu, baru kemudian cadangan lainnya.

Untuk jamaah lanjut usia (lansia), Grobogan tercatat memiliki 47 jamaah lansia dengan usia tertinggi mencapai 83 tahun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 jamaah lansia telah melakukan pelunasan.

Baca Juga: Satu PPPK Grobogan Formasi Tahun 2020 hanya Diperpanjang Sebulan

Adapun jamaah yang belum melakukan pelunasan sebagian besar terkendala status istithaah kesehatan.

”Ada yang belum istithaah, ada juga yang masih dalam proses evaluasi dari Dinas Kesehatan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan dientri sesuai batas minimal, baru bisa disubmit. Selama belum pelunasan, berarti status istithaah-nya belum terpenuhi,” terangnya.

Pada penyelenggaraan haji reguler tahun ini, sistem layanan juga mengalami penyesuaian.

Jika tahun sebelumnya terdapat delapan syarikah, tahun ini sistem syarikah tetap diterapkan untuk memudahkan layanan jamaah di Arab Saudi.

Selain itu, jumlah pembimbing haji dalam satu kloter mengalami pengurangan.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Picu Banjir di Grobogan, Jalur Purwodadi–Semarang Sempat Tersendat

Jika sebelumnya satu kloter didampingi tiga orang, kini hanya dua orang yang terdiri dari layanan umum dan layanan kesehatan, di luar ketua kloter.

Sementara itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) tetap dapat mengajukan pendamping haji dengan syarat minimal membimbing 151 jamaah.

Tahun ini, KBIH PCNU Grobogan, Pelita, serta Al Majaya Bandungsari, Ngaringan telah mengajukan pendampingan.

Namun, pengesahan akhir tetap menunggu seleksi di tingkat Provinsi Jawa Tengah yang jumlah pembimbingnya dibatasi sebanyak 78 orang.

”Kami mengimbau jamaah yang belum melunasi agar segera menyelesaikan proses istithaah dan pelunasan sebelum batas waktu berakhir agar kesempatan berangkat haji tahun 2026 tidak terlewatkan,” tandasnya. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#haji dan umroh #kabupaten grobogan #pelunasan haji 2026