GROBOGAN – Memasuki awal tahun 2026, struktur pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan belum sepenuhnya lengkap.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin pelaksana tugas karena jabatan kepala definitif belum terisi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat tiga OPD yang masih kosong, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Anang menjelaskan, khusus untuk jabatan Kepala Dispendukcapil, proses pengisiannya memiliki mekanisme tersendiri karena harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
Tahapan pengisian jabatan tersebut saat ini telah sampai pada wawancara dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, namun hasil resminya belum diterbitkan.
“Wawancara dengan Dirjen Dukcapil sudah dilakukan. Sekarang masih menunggu hasilnya. Kalau sudah turun, baru bisa kita lantik,” jelasnya.
Menurut Anang, kepastian hasil dari Dirjen Dukcapil akan menjadi dasar untuk memetakan jabatan pimpinan OPD yang masih kosong.
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain Dispendukcapil, kekosongan juga terjadi pada jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pengisian dua jabatan strategis tersebut direncanakan melalui mekanisme seleksi terbuka setelah seluruh peta kebutuhan organisasi ditetapkan.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal.
Seluruh OPD yang belum memiliki pimpinan definitif tetap dikendalikan oleh pelaksana tugas agar program kerja dan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. (int)
Editor : Ali Mustofa