Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Wabup Grobogan Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Hemat dan Minim Konflik

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 31 Desember 2025 | 15:35 WIB
(Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo)
(Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo)

GROBOGAN - Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali menghangat. Jika selama ini masyarakat memilih langsung gubernur, bupati, dan wali kota, ke depan proses tersebut berpeluang dialihkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Gagasan ini dinilai mampu memangkas biaya politik sekaligus meredam ketegangan sosial yang kerap muncul saat Pilkada langsung.

Di Kabupaten Grobogan, dukungan terhadap wacana tersebut datang dari Wakil Bupati Grobogan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra setempat, Sugeng Prasetyo. Ia secara terbuka menyatakan persetujuannya terhadap Pilkada melalui DPRD.

“Saya selaku pribadi, yang kebetulan juga sebagai Ketua DPC Gerindra dan Wakil Bupati Grobogan, setuju dengan wacana itu,” tegas Sugeng kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki banyak kelebihan, terutama dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas sosial.

Ia menilai Pilkada langsung kerap memicu polarisasi, gesekan antarkelompok, hingga gejolak di tengah masyarakat.

“Kalau melalui DPRD, prosesnya lebih terkontrol dan tidak menimbulkan gap-gap atau konflik sosial seperti yang sering terjadi pada Pilkada langsung,” jelasnya.

Selain itu, Sugeng menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung. Baik penyelenggara maupun peserta harus menanggung anggaran besar, yang pada akhirnya berpotensi mendorong praktik politik transaksional.

“Biaya politik yang tinggi sering kali membuat kepala daerah terpilih tergoda untuk ‘mengembalikan modal’ saat menjabat. Ini tentu berisiko melahirkan kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis. Pasalnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui Pemilu, sehingga aspirasi masyarakat tetap terwakili.

“Anggota DPRD adalah representasi rakyat. Jika mereka diberi mandat memilih kepala daerah, demokrasi tetap berjalan, hanya mekanismenya yang lebih efisien,” katanya.

Meski demikian, Sugeng mengingatkan bahwa wacana ini tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian mendalam serta payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia berharap pemerintah pusat dan DPR membuka ruang diskusi luas dengan melibatkan partai politik, akademisi, dan masyarakat.

“Pembahasannya harus detail dan matang, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya. (int)

Editor : Mahendra Aditya
#grobogan #pemilihan kepala daerah #Wabup