GROBOGAN – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam potong di Dusun Singorojo, Desa Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Rabu (24/12) dini hari.
Bangunan kandang berukuran 12 x 100 meter dengan tiga lantai itu ludes dilalap si jago merah. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, penjaga kandang Zaenal Arifin, 27, sedang melakukan ronda.
Ketika berada di sisi utara kandang, ia mendengar suara ledakan disusul kobaran api dari lantai tiga bagian timur kandang ayam potong.
“Api cepat membesar dan menjalar ke seluruh bangunan kandang,” ujar Kapolsek Brati Kompol I Ketut Sudiartha, SH.
Mengetahui kejadian tersebut, Zaenal langsung membangunkan pekerja kandang lainnya dan memberi tahu Jumat, penjaga kandang di lokasi sebelah utara.
Mereka kemudian menghubungi pemilik kandang Sarjono, 43, serta melaporkan kejadian itu ke Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Grobogan.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat berjibaku memadamkan api.
Namun, karena sebagian besar konstruksi kandang terbuat dari bambu dan beratapkan asbes, api dengan cepat melahap seluruh bangunan beserta isinya.
Akibat kebakaran tersebut, sekitar 45 ribu ayam potong mati, terdiri dari 15 ribu DOC usia lima hari dan 30 ribu DOC usia satu hari.
Selain itu, pakan dan obat-obatan ternak ikut terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta untuk ternak dan logistik, serta sekitar Rp 2 miliar untuk bangunan kandang.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian capai Rp 2,5 miliar,” terang dia.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan, sumber api diduga berasal dari alat pemanas kandang yang berada di bagian depan (timur) bangunan.
Di lokasi ditemukan sisa tabung gas LPG 3 kilogram, alat pemanas berbahan bakar arang, kipas angin, kabel rol, serta blower dalam kondisi terbakar.
Setiap lantai kandang diketahui dilengkapi mesin pemanas manual dan alat pemanas berbasis gas LPG yang terhubung dengan aliran listrik.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh alat pemanas tersebut.(mun)
Editor : Ali Mustofa