GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali menegaskan komitmen dalam memberikan layanan informasi public yang transparan dan akuntabel.
Pemkab Grobogan berhasil menjadi Badan Publik dengan kualifikasi menuju Informatif dengan nilai 88,25 untuk kategori Pemerintah dan Kabupaten/Kota dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah yang digelar pada Selasa malam (16/12).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, mewakili Bupati Grobogan.
Predikat ini menunjukkan kemajuan signifikan Pemkab Grobogan dalam menyediakan informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudah diakses.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tidak sekadar formalitas.
Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat ekosistem informasi, mendukung pengambilan kebijakan yang berdampak, serta membuka ruang bagi warga untuk mengawasi dan merasakan manfaat langsung dari layanan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap UU KIP No. 14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga memperoleh informasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyoroti peran setiap ASN, dari provinsi hingga kabupaten, sebagai PPID yang bertanggung jawab menyediakan informasi publik secara jelas, akurat, dan mudah dipahami.
Menurutnya, birokrasi yang melayani dengan komunikasi terbuka dan transparan menjadi kunci terciptanya pelayanan publik yang efektif dan berintegritas.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Grobogan untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menyiapkan langkah-langkah agar semakin informatif di masa mendatang.
Dengan upaya yang konsisten, informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga menjadi alat bagi masyarakat untuk turut berperan dalam pembangunan daerah. (mun)
Editor : Mahendra Aditya