GROBOGAN – Raperda inisiatif DPRD Grobogan tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaran Pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) saat ini masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
Hal itu, disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Grobogan Musapak usai selesai pembahasan raperda tersebut bersama Pansus V DPRD Grobogan.
”Setelah selesai dibahas Raperda Madin masih dimintakan Evaluasi Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu, baru kita bahas kembali untuk disahkan jadi Perda,” kata Musapak politisi PDI P Grobogan.
Dikataan, sejauh ini tugas dari legislative sudah dilaksanakan dalam perjalanan pembentukan tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaran Pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Grobogan. Dengan adanya Perda tersebut menjadi angina segar bagi Madin akan lebih terjamin
”Dalam perda ini Madin akan mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi di DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah.
Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD Grobogan dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan nonformal.
”Pendidikan Madin menjadi bagian penting dari pembentukan moral dan spiritual anak-anak. Sudah selayaknya difasilitasi dan didukung lewat regulasi daerah,” terangnya.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga-lembaga pendidikan Madin semakin konkret, tidak hanya berupa kebijakan teknis, tapi juga dukungan anggaran dan fasilitas.
”Kami berhap Perda Madin ini bisa disahkan pada tahun ini,” tandasnya. (mun)
Editor : Mahendra Aditya