Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

420 PPPK Grobogan Formasi 2020 Lanjut Kontrak Lima Tahun, Satu Pegawai Gugur

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 9 Desember 2025 | 18:56 WIB
ASN: Sejumlah calon PPPK Grobogan saat teken kontrak di BKPPD Grobogan.
ASN: Sejumlah calon PPPK Grobogan saat teken kontrak di BKPPD Grobogan.

GROBOGAN— Proses perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020 dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2021 di Kabupaten Grobogan telah rampung.

Sebanyak 420 pegawai dipastikan melanjutkan masa kontrak untuk lima tahun ke depan.

Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, mengungkapkan bahwa pada tahap usulan awal terdapat 459 pegawai yang mengajukan perpanjangan.

Mereka terdiri atas 368 tenaga pendidik, 52 tenaga kesehatan, dan 38 pegawai formasi teknis.

Namun, seluruh 38 pegawai formasi teknis, yang kesemuanya merupakan penyuluh pertanian lapangan (PPL), tidak diproses di tingkat daerah.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025, seluruh penyuluh pertanian dialihkan statusnya menjadi pegawai pusat.

“Untuk 38 PPL tersebut, usulan perpanjangannya langsung ke pusat. Tidak lagi diproses di daerah,” jelas Padma.

Selain itu, terdapat satu pegawai tenaga pendidik yang tidak lolos perpanjangan kontrak.

Dari hasil verifikasi, pegawai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam beberapa periode.

"OPD terkait sudah melakukan pembinaan, tetapi yang bersangkutan tetap tidak menyusun SKP. Karena itu tidak direkomendasikan,” tambahnya.

Dengan demikian, total pegawai PPPK formasi 2020 yang resmi memperpanjang kontrak tahap kedua berjumlah 420 orang, semuanya akan menjalani masa kerja tambahan selama lima tahun.

Meski berkas perpanjangan telah dikumpulkan hingga 17 November 2025, saat ini BKPPD masih menunggu penyelesaian draft Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebelum kontrak baru ditandatangani. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #pppk #perpanjangan