GROBOGAN – Setelah dilakukan pencarian sehari semalam korban tenggelam Nizam Wicaksono, 15 warga Dusun Dalon, Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di sungai glugu, Rabu malam (3/11).
Korban yang merupakan santri Ponpes Darul Falah Ki Ageng Mbodo tenggelam di Sungai Glugu belakang Ponpes di Dusun Sendangsari, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh.
”Korban ditemukan pada pukul 22.30 WIB lokasinya berada 50 meter dari titik lokasi korban tenggelam oleh warga dan Tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Muhammad Abdul Khoerudin Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan.
Dikatakan, setelah ditemukan jenazah korban dibawa ke Pondok untuk dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Toroh 1 dan Inafis Polres Grobogan.
Kemudian jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, korban tenggelam di sungai Glugu sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelum kejadian korban bersama tiga temanya jadi saksi sedang berenang dan hilang tenggelam.
Saat kejadian berenang di sungai Glugu sungai dengan arus deras. Korban diduga tidak bisa berenang dan tenggelam.
Setelah mendapatkan laporan tim BPBD Grobogan bersama Babinsa, Bhabinkantibmas, relawan dan Sat Sabhara Polres Grobogan untuk melakukan pencarian korban.
Pencarian menggunakan satu alat perahu karet dan melakukan pencarian penyusuran sungai dengan menggunakan Standart Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan pencarian.
Dalam pencarian korban tenggelam BPBD Grobogan melakukan penyisiran korban sepanjang 200 meter dari lokasi tempat kejadian korban tenggelam.
Proses pencarian korban juga dibantu dari Santri Ponpes Darul Falah Ki Ageng Mbodo dengan berenang menyusuri sungai menggunakan pohon pisang.
Sementara itu, kejadian tersebut menjadikan ratusan warga di Desa setempat berduyun-duyun ingin melihat prosesi pencarian korban tenggelam.
Mereka menunggu di bibir sungai sambil melihat dan mendoakan agar korban cepat ditemukan.
”Dengan diketemukan jenazah korban OPSAR dinyatakan ditutup. Korban sudah di temukan dalam keadaan meninggal dunia,” terang dia. (mun)
Editor : Ali Mustofa