Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Satlantas Grobogan Catat 4.385 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2025

Intan Maylani Sabrina • Senin, 1 Desember 2025 | 22:31 WIB
OPS ZEBRA: Petugas Satlantas Grobogan saat menindak balap liar di Jalan R Suprapto Purwodadi.
OPS ZEBRA: Petugas Satlantas Grobogan saat menindak balap liar di Jalan R Suprapto Purwodadi.

GROBOGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan mencatat 4.385 pelanggaran selama Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung pada 14–30 November.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penindakan berbasis teknologi, khususnya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kini menjadi andalan utama dalam pengawasan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno mengatakan sebagian besar pelanggaran, yakni 2.647 kasus atau 61,58 persen, terdeteksi melalui ETLE.

Sementara itu, 1.013 pelanggar atau 23,16 persen ditindak dengan tilang manual, sedangkan 725 pelanggar atau 15,26 persen mendapat teguran langsung dari petugas di lapangan.

Menurutnya, penggunaan ETLE membuat penegakan aturan menjadi lebih akurat, objektif, dan transparan karena seluruh proses didukung bukti visual.

"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta ketidaksesuaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," ujarnya.

Keduanya dinilai berpotensi memicu kecelakaan fatal sehingga menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.

Jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun sebelumnya, tren 2025 menunjukkan perubahan besar.

Pada 2024, Polres Grobogan masih mengandalkan penindakan konvensional dengan mencatat 2.941 teguran dan 420 tilang manual, tanpa dukungan penindakan ETLE.

"Tahun ini, jumlah teguran turun tajam hingga 77,9 persen, sedangkan tilang manual meningkat lebih dari 135 persen," ungkapnya.

Kehadiran ETLE dalam skala besar membuat pola penegakan hukum berubah signifikan, lebih terarah, dan konsisten.

Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun, Bimo mengingatkan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.

Ia meminta masyarakat selalu menggunakan helm SNI, memastikan TNKB sesuai ketentuan, dan memeriksa kelayakan kendaraan sebelum bepergian.

Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Grobogan. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #satlantas