GROBOGAN – Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2026 karena dana Tranfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah turun.
Hal itu, menjadikan Raperda penyertaan modal BUMD tahun 2026 sebesar Rp 5,2 miliar yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) ke empat BUMD turun jadi Rp 2,6 miliar.
Pemda Grobogan mengajukan pada Tahun 2026 mendatang melakukan penyertaan modal kepada 4) Badan Usaha Milik Daerah.
Dengan nilai total penyertaan modal sebesar Rp 5, 2 miliar.
PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) sebesar Rp 500 juta, yang akan digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan sebesar Rp 2,7 miliar akan digunakan untuk pengadaan pompa centrifugal, merevitalisasi jaringan pipa, dan mengganti Water Meter.
Kemudian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk pengembangan bisnis unit perbaikan dan pemeliharaan kendaraan, pembelian alat-alat bengkel, pembelian alat cuci hidrolis dan steam, dan modal kerja.
Kabag Perekonomian Setda Grobogan Agus Budi Karyanto mengatakan, setelah ada TKD dari pengurangan dari pemerintah pusat maka ada penyesuaian kemampuan keuangan dari pemerintah daerah.
Maka ada koreksi kembali setelah Perda Penyertaan Modal BUMD Tahun 2025 lalu ditetapkan pada 5 November 2025.
”Hasil dari koreksi dan pembahasan Perusahaan Daerah Air Minum semula usulan awal Rp 2,7 miliar disepakati dalam Perda Penyertaan Modal menjadi Rp 2 miliar kemudian terdampak efisiensi sehingga dalam Pembahasan Perda APBD 2026 menjadi Rp 1,350 miliar atau berkurang Rp 650 juta,” kata Agus Budi Karyanto yang akrab disapa Agus BK.
Kemudian penyertaan modal untuk PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) sebesar Rp 500 juta disepakati dalam Perda Penyertaan Modal menjadi Rp 200 juta, kemudian difinalkan dalam Pembahasan Perda APBD 2026 menjadi Rp 250 juta.
Selanjutnya dalam Raperda penyertaan modal BUMD Tahun 2026 untuk Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha sebesar Rp 1 miliar Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara sebesar Rp 1 miliar.
Masing mendapatkan pengurangan 50 persen menjadi masing-masing Rp 500 juta.
”Total untuk pengurangan penyertaan modal BUMD Kabupaten Grobogan Tahun 2026 sebesar Rp 2,6 miliar atau 50 persen dari pengajuan penyertaan modal sebelumnya Rp 5,2 miliar,” terang dia.
Dikatakan, tujuan dilaksanakannya penyertaan modal tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; penguatan Badan Usaha Milik Daerah; meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah; dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. (mun)
Editor : Ali Mustofa