GROBOGAN – Satlantas Polres Grobogan mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas hanya dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.
Total terdapat 2.017 pelanggaran ditemukan di sejumlah titik pengawasan.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, menyampaikan data tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang muncul didominasi oleh pelanggaran kasat mata yang mudah terlihat petugas maupun terekam perangkat teknologi di lapangan.
“Dari total yang kami catat, mayoritas merupakan pelanggaran yang tampak jelas di jalan,” ujarnya.
Dari 2.017 pelanggaran itu, sebanyak 1.925 kasus tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 92 kasus diproses melalui tilang manual.
Jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Menurut AKP Bimo, banyak pengendara berdalih hanya menempuh jarak dekat sehingga mengabaikan penggunaan helm.
Ia menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kami tetap mengingatkan, jarak pendek bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan. Helm itu pelindung utama,” tegasnya.
Satlantas Polres Grobogan juga terus menggencarkan edukasi keselamatan melalui berbagai kegiatan dan himbauan langsung ke masyarakat.
Edukasi tersebut dinilai penting karena helm terbukti mampu mengurangi risiko cedera berat saat kecelakaan.
Dalam pelaksanaan operasi, pihaknya mengoptimalkan dua mekanisme penindakan, yaitu ETLE dan tilang manual.
Sistem ETLE dianggap memudahkan petugas karena pelanggaran dapat terekam otomatis tanpa harus menghentikan pengendara.
“Begitu terekam kamera, kami langsung kirimkan surat konfirmasi ke pemilik kendaraan sesuai data TNKB,” jelasnya.
Kamera ETLE di Purwodadi terpasang di sejumlah titik strategis, di antaranya pertigaan Plendungan, Perempatan Kencana, dan Jalan R Suprapto Purwodadi tepatnya di depan Swalayan Luwes.
Meski demikian, tilang manual tetap dilakukan karena memiliki keunggulan tersendiri. Petugas dapat memberikan edukasi langsung kepada pelanggar, sehingga efek jera lebih terasa.
“Penindakan di tempat membuat kami bisa memberi pemahaman langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Pelanggar yang menerima tilang manual dapat menyelesaikan pembayaran melalui bank sesuai prosedur yang berlaku. Kombinasi ETLE dan tilang manual diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat selama Operasi Zebra Candi berlangsung.
AKP Bimo menegaskan operasi masih berjalan hingga 30 November dan pengawasan terus ditingkatkan. Ia mengimbau warga Grobogan untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan itu dimulai dari kepatuhan. Banyak kecelakaan berawal dari pelanggaran kecil yang sering dianggap sepele,” pesannya.
Ia berharap angka pelanggaran dan kecelakaan di Grobogan dapat terus ditekan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (int)
Editor : Ali Mustofa