GROBOGAN – Proses penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan mulai dilaksanakan hari ini di halaman Setda Grobogan. Total ada 1.400 PPPK Paruh Waktu melakukan tanda tangan kontrak kerja dibagi menjadi dua tempat.
Pagi ada 800 PPPK Paruh Waktu di semua OPD ditempatkan di halaman Setda Grobogan dan 500 PPPK Paruh Waktu lainya di halaman RSUD R Soedjati Purwodadi mulai siang pukul 13.30 WIB.
Kepala BKKPD Grobogan, Padma Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus, sebelum ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini PPPK Paruh Waktu melakukan tanda tangan kontrak kerja untuk seluruh OPD di Kabupaten Grobogan.” Kata Padma Saputra.
Menurutnya, total PPPK Paruh Waktu yang harus menjalani proses kontrak berjumlah 3.466 orang. Seluruhnya ditargetkan menyelesaikan tanda tangan kontrak sesuai arahan Bupati Grobogan sampai 30 November 2025.
Sebab, penyerahan SK dijadwalkan pada 1 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Korpri. Pada upacara tersebut akan diberikan SK secara simbolis kepada 100 perwakilan PPPK Paruh Waktu.
“Pada tanggal 1 Desember 2025 mereka mulai masuk ke OPD masing-masing. Sedangkan gaji akan diterimakan pada Januari 2026. Masa kontrak kerja berlaku satu tahun dan akan dievaluasi kinerjanya. Jika ada penyesuaian upah, itu akan mengikuti kebijakan daerah,” tambahnya.
Padma turut menegaskan bahwa status “paruh waktu” tidak berarti jam kerja berkurang. PPPK Paruh Waktu tetap bekerja penuh waktu sebagaimana pegawai lain, termasuk dalam hal disiplin dan administrasi kepegawaian.
“Upah yang diterima mulai 1 Januari 2026 jumlahnya sama seperti yang diterima saat ini, sesuai masa kerja sebelumnya. NIP yang diterima juga sama. Ini adalah langkah pemerintah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh tenaga non-ASN dari kategori K2 hingga R5 di Kabupaten Grobogan telah berhasil diangkat melalui skema PPPK.
Menariknya, banyak peserta berasal dari luar daerah seperti Sumedang, Banyumas, Solo, Sukoharjo, Jogja, hingga wilayah lainnya sesuai dengan kebutuhan formasi, terutama untuk formasi guru yang mensyaratkan sertifikat PPG.
“Sebagian datang langsung untuk tanda tangan kontrak. Data PPG baru juga sudah masuk. Besok kami lanjutkan proses tanda tangan kontrak di kecamatanKradenan, Gabus, Pulokulon, Wirosari, Ngaringan, Tawangharjo. Pada 25 November kami jadwalkan Gubug, Tegowanu, dan Kedungjati,” terang Padma.
Ia memastikan bahwa proses pelayanan dipermudah. “Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan mendesak, kami tetap layani di kantor. Yang penting semua selesai sebelum 1 Desember 2025,” tegasnya.
Hingga hari ini, proses pemberkasan untuk 800 peserta di Setda dan sekitar 500 peserta di RSUD R. Soedjati telah rampung.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap seluruh rangkaian persiapan berjalan lancar sehingga PPPK Paruh Waktu dapat segera bertugas dan mendukung pelayanan publik di OPD masing-masing.
Sudomo salah satu PPPK Paruh Waktu berharap suatu saat nanti gaji yang diterima bisa naik. Dia mengaku sudah bekerja di Pemkab Grobogan selama 13 tahun jadi tenaga honorer dengan gaji bertahap. Sampai tahun ini gaji diterima sekitar Rp 1,2 juta.
”Harapan saya nanti ada peningkatan kesejahteraan jika diangkat jadi tenaga PPPK Paruh Waktu,” harapnya. (mun)
Editor : Zainal Abidin RK