Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dua Bulan Ditutup, Portal Perlintasan Sebidang di Grobogan Diusulkan Dibuka Lagi

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 21 November 2025 | 22:59 WIB
DISURVEI:  Tim gabungan saat melakukan survei di lokasi perlintasan sebidang JPL 20 KM 10+7/8 Dusun Sanggeh Desa Tambirejo Kecamatan Toroh.
DISURVEI: Tim gabungan saat melakukan survei di lokasi perlintasan sebidang JPL 20 KM 10+7/8 Dusun Sanggeh Desa Tambirejo Kecamatan Toroh.

GROBOGAN — Perlintasan sebidang yang berada di Dusun Sanggeh, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Grobogan, yang telah ditutup sejak September lalu pasca kecelakaan truk genset dengan KA Aksa Cargo, kini kembali diusulkan untuk dibuka.

Usulan ini muncul setelah akses tersebut dinilai sangat vital bagi ratusan warga yang selama tiga bulan terakhir mengalami hambatan mobilitas.

Kasi Lalu Lintas Dishub Grobogan, Ali Mudhlor, menjelaskan penutupan dilakukan untuk evaluasi keselamatan sesuai ketentuan DJKA.

Namun kondisi geografis Sanggeh membuat penutupan portal berdampak langsung pada aktivitas harian warga.

Di wilayah selatan perlintasan terdapat sekitar 200-an KK dari tiga dusun yang selama ini mengandalkan jalur tersebut untuk perekonomian, sekolah, distribusi air bersih, hingga pengangkutan hasil pertanian.

Tanpa akses itu, roda empat harus memutar jauh, sementara kendaraan pengangkut air bersih tidak bisa menjangkau rumah-rumah warga dan terpaksa melangsir muatannya menggunakan sepeda motor.

Menurut Ali, perlintasan sebidang di Sanggeh sebenarnya telah memenuhi standar keselamatan.

Perlintasan itu sudah memiliki penjaga sejak 2019, dan palang pintu yang sempat rusak kini dalam kondisi berfungsi.

Rambu-rambu peringatan telah dipasang, begitu pula PJU untuk penerangan malam.

Desa juga mulai melakukan pemadatan pada kelandaian jalan di sisi selatan agar lebih aman dilalui kendaraan.

Nantinya, bulan depan juga akan dilakukan peningkatan jalan berupa betonisasi sepanjang kurang lebih 50 meter di sisi utara sebagai bagian dari pemenuhan standar keselamatan.

Evaluasi lapangan juga sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Grobogan bersama Dishub, Dinas PUPR, BTP kelas 1 Semarang, PT KAI Daop 4 Semarang, serta Pemdes Tambirejo.

Dari hasil peninjauan, jalur pandang dan kondisi fisik perlintasan dianggap memenuhi persyaratan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan Ipda Novi Ariani Indriyanti menegaskan bahwa pembukaan portal harus mengutamakan keselamatan.

“Petugas jaga harus ada 24 jam, rambu-rambu lengkap sesuai SK Dirjen Hubdat 147, dan pengaturan jalur harus aman. Keselamatan tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Untuk meminimalkan risiko kecelakaan, kendaraan roda empat disebut hanya diperbolehkan melintas dari arah utara ke selatan.

Manuver berbahaya seperti belok kanan dari arah barat harus dilarang.

Rambu silang, rambu peringatan sebelum perlintasan, hingga rambu tengok kiri–kanan dipastikan akan dipasang kembali sebagai syarat wajib sebelum pembukaan portal.

Kini Pemkab Grobogan telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar portal dapat dicabut.

Dalam surat itu mereka menyampaikan data kebutuhan warga, perkembangan kondisi lapangan, serta kesiapan desa dalam pemenuhan syarat teknis tambahan apabila diminta.

Selama perlintasan ditutup, aktivitas warga ketiga dusun mulai terhambat.

Petani mengeluh kesulitan mengangkut hasil panen, sementara pelajar membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai sekolah.

Biaya distribusi air bersih ikut meningkat karena pengiriman tidak bisa menggunakan kendaraan besar.

Sejumlah warga berharap agar pemerintah segera memberikan solusi, mengingat kebutuhan akses tidak dapat ditunda lebih lama.

Hingga kini, Pemkab Grobogan masih menunggu surat resmi pencabutan portal dari DJKA untuk pembukaan portal.(int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #perlintasan sebidang