Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BGN Tegaskan SPPG Polres Grobogan Tidak Serobot SPPG Lainya

Sirojul Munir • Jumat, 14 November 2025 | 00:47 WIB
BEROPERASI – Gedung SPPG milik Polres Grobogan di Nglejok Kelurahan/Kecamatan Purwodadi sudah beroperasi untuk melayani penerima manfaat.
BEROPERASI – Gedung SPPG milik Polres Grobogan di Nglejok Kelurahan/Kecamatan Purwodadi sudah beroperasi untuk melayani penerima manfaat.

GROBOGAN – Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa Satuan Pelaksanaan Progam Pemberian Gizi (SPPG) milik Polrs Grobogan sesuai dengan standar operasional presedur (SOP) dan pembagian wilayah yang diatur berdasarkan surat edaran nomor 3 tahun 2025 tentang singkronosasi penerimaan manfaat makanan bergizi gratis di setiap Kecamatan dari BGN.

Hal itu, ditegaskan oleh  Koordinator Pokja Kecamatan (Kapokcam) Toroh, Rajendra Raga yang mewakili (Korwil) SPPG Grobogan Berliana Dita menanggapi pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini yang menyoroti potensi tumpang tindih penerima manfaat SPPG di daerah.

Rajendra memastikan seluruh SPPG di Grobogan telah menjalankan distribusi bantuan sesuai SOP. Setiap SPPG diatur hanya boleh melayani 2.000 sampai 2.500 porsi di wilayahnya.

”Jadi tidak mungkin ada yang saling serobot karena semuanya sudah dipetakan,” kata Rajendra bersama Kapokcam Kecamatan Purwodadi Yoga Dewi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penyaluran SPPG tersebut pembagian wilayah penerima manfaat sudah berbasis data valid dari masing-masing kelompok sasaran seperti gologanya. Yaitu peserta didik berjenjang, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Kapokcam di setiap kecamatan bertugas membentuk kelompok penerima dan memastikan penyaluran tepat sasaran.

”Data yang kami ambi sesuai dengan satuan pendidikan, Pukesmas dan posyandu diwilayah masing-masing Kecamatan,” ujarnya.

Dengan adanya berita bereda SPPG milik Polres Grobogan itu tidak benar. Sebab, sudah dilakukan pemerataan penerima manfaat. Setiap dapur memiliki daftar penerima manfaat masing-masing.

Hal itu, sudah disepakati oleh seluruh mitra, SPPG, yang disaksikan oleh Camat, Kapolsek dan Danramil.

Dengan data tersebut setiap SPPG berpedoman penerimaan manfaat sesuai dengan data yang sudah disepakati saat singkronisasi pemerataan penerima manfaat.

”Sehingga saling serobat satu sama lain tidak mungkin. Karena sudah memiliki jatah atau daftar penerima manfaat masing-masing,” terang dia.

Dikatakan, penerima SPPG satu sama lainya berbeda. Ada yang dapat 2.000 dan ada yang dapat 2.500 penerima.

Hal itu, sudah diatur Kapokcam dan persetujuan SPPG masing-masing Kecamatan. SPPG di Kota Purwodadi maksimal mendapatkan 2.500.

Sedangkan yang mempunyai chief bisa sampai 3.000. Namun, jumlah tersebut melihat kondisi di kecamatang masing-masing memungkinkan jumlah tersebut.

”Jumlah penerima manfaat peserta didik ada 39.000 orang dan ibu hamil, ibu menyusui dan balita ada 7.600. Total ada 47 ribu.

Untuk di Kecamatan Toroh peserta didik ada 17 ribu dan ibu hamil, ibu menyusui dan balita ada 2 ribu. Kami pastikan di Kabupaten Grobogan sudah menaati SOP yang berlaku sekarang ini,” tandasnya.

Dia menegaskan, tidak ada SPPG yang menyerobot penerima manfaat karena semua SPPG punya jatah masing-masing. Sehingga tidak penyerobotan satu sama lainya.

Sementara itu, pendistribusian makanan dilakukan dua kali sepekan, yakni pada Senin dan Jumat. Senin untuk kelompok Senin-Rabu.

Sedangkan Jumat untuk kelompok Jumat-Minggu. Namun jadwalnya fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan. 

Jenis bantuan pangan yang disalurkan ke 3B atau ibu hamil, ibu menyusui dan balita biasanya berupa bahan makanan bergizi seperti telur, sayur, dan buah-buahan.

Sementara itu, Kapokcam Purwodadi Yoga Dwi dan Koordinator Wilayah juga menegaskan komitmen serupa.

Mereka memastikan seluruh SPPG di wilayahnya telah menjalankan program sesuai aturan dan tidak ada tumpang tindih penerima manfaat.

“Setiap SPPG sudah memiliki daftar penerima yang diverifikasi. Dengan sistem ini, kami yakin pemerataan berjalan baik dan tidak terjadi serobot wilayah,” tambahnya. (mun)

Editor : Mahendra Aditya
#SPPG #BGN Badan Gizi Nasional #polres grobogan