GROBOGAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Grobogan menggelar Musyawarah Rencana Penetapan Kavling Baru di kawasan Getas Pendowo, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Jumat (7/11).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam Program Konsolidasi Tanah yang bertujuan menata kawasan permukiman agar lebih tertib dan layak huni.
Musyawarah yang digelar di Lapangan Tenis RT 09 itu dihadiri perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), Dinas PUPR, perangkat kelurahan, ketua RT 08 dan RT 09 RW 07, serta warga peserta konsolidasi tanah.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Grobogan, Amrianto Samad, memimpin langsung jalannya musyawarah.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menyatukan persepsi seluruh peserta mengenai rencana penataan ulang bidang tanah hasil konsolidasi.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami rancangan penataan kembali bidang tanah yang akan disepakati bersama, agar proses konsolidasi berjalan transparan, partisipatif, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Amrianto.
Kegiatan konsolidasi tanah di wilayah RT 08 dan RT 09 RW 07 Getas Pendowo melibatkan lebih dari 60 peserta dengan total 81 bidang tanah yang telah teridentifikasi.
Dari jumlah tersebut, 65 bidang dinyatakan siap diproses lebih lanjut, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian dokumen dan klarifikasi hak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Grobogan untuk mempercepat tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan tercipta kawasan permukiman yang lebih tertata, layak huni, dan mendukung pengembangan wilayah perkotaan Purwodadi secara berkelanjutan. (int)
Editor : Mahendra Aditya