GROBOGAN – Proyek perbaikan jalan di tanjakan Posong, ruas jalan Kuwu–Galeh hingga perbatasan Sragen, berjalan lebih lambat dari target.
Hingga awal November 2025, progres pekerjaan baru mencapai 45 persen.
Penanggung jawab lapangan, Supriyono, menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Anugerah Indah dengan nilai kontrak Rp8,5 miliar dan masa pelaksanaan 174 hari kalender, terhitung sejak 11 Juli hingga 31 Desember 2025.
“Medan di lokasi cukup berat. Kontur tanah curam dan cuaca sering hujan membuat alat berat sulit beroperasi maksimal. Saat hujan turun, pekerjaan terpaksa dihentikan karena risiko longsor,” ujar Supriyono.
Menurutnya, proyek ini terbagi menjadi dua lokasi pekerjaan. Lokasi pertama memiliki panjang perkerasan aspal sekitar 300 meter, sedangkan lokasi kedua berupa perkerasan beton sepanjang 200 meter.
Selain itu, tim juga mengerjakan pembangunan dinding penahan tanah dan pembuatan saluran air untuk memperkuat struktur jalan dan mengantisipasi erosi.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas jalan, dilakukan juga penurunan kemiringan tanjakan dari 18 persen menjadi 8 persen agar lebih landai dan aman dilalui kendaraan. Hal itu lantaran di lokasi kerap terjadi laka lantas.
Karena keterbatasan lahan, dibangun pula dinding penahan tanah untuk menjaga kestabilan badan jalan.
“Kalau cuaca mendukung, pekerjaan bisa cepat. Tapi di lapangan sering hujan, jadi waktu efektif sangat terbatas,” tambahnya.
Proyek ini merupakan kelanjutan dari peningkatan jalan yang sudah dimulai sejak 2022, dengan tujuan memperbaiki kondisi jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna.
Meski penutupan jalan telah diberlakukan sejak 4 Agustus hingga 31 Desember 2025, sejumlah kendaraan masih nekat melintas.
“Sebetulnya ditutup total, tapi kadang pas jam istirahat masih ada yang lewat,” katanya.
Supriyono menegaskan, seluruh tim tetap berupaya mengejar ketertinggalan progres.
“Kami optimistis pekerjaan bisa rampung sesuai jadwal dengan kualitas terbaik, meski kondisi di lapangan cukup menantang,” pungkasnya. (int)
Editor : Ali Mustofa