Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hampir Rampung! 3.443 NIP PPPK Paruh Waktu Grobogan Terbit, Tinggal Tiga Tunggu Finalisasi

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 5 November 2025 | 23:33 WIB
TEKEN KONTRAK: Sejumlah calon PPPK Grobogan saat teken kontrak di BKPPD Grobogan.
TEKEN KONTRAK: Sejumlah calon PPPK Grobogan saat teken kontrak di BKPPD Grobogan.

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berbenah dalam menata sistem kepegawaian agar pelayanan publik berjalan efisien dan berkelanjutan.

Salah satu langkah strategisnya adalah penerapan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang kini hampir rampung seluruhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto memimpin rapat pembahasan progres PPPK Paruh Waktu bersama BKPPD, Bappeda, BPPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo di Ruang Rapat Sekda pada Rabu (5/11).

Rapat ini menjadi tindak lanjut pelaksanaan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 sekaligus forum koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan kebutuhan aparatur di sektor pelayanan publik dapat terpenuhi secara proporsional dan sesuai kemampuan fiskal.

“Melayani publik bukan hanya soal menambah tenaga, tetapi tentang bagaimana kebutuhan masyarakat diimbangi dengan kebijakan yang terencana dan berkesinambungan,” tegas Sekda Anang.

Hingga awal November, progres PPPK Paruh Waktu di Grobogan menunjukkan capaian signifikan. Dari 3.449 formasi yang diajukan, sebanyak 3.443 pegawai telah resmi memperoleh NIP PPPK Paruh Waktu, sementara tiga lainnya masih menunggu finalisasi dari BKN.

Dari total formasi tersebut, tercatat 1 guru dan 1 tenaga teknis mengundurkan diri, serta 1 tenaga teknis dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan total terdapat 103 guru dan 7 tenaga teknis juga telah menyatakan mundur dari proses PPPK Paruh Waktu.

Sekda menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rekrutmen pegawai, melainkan upaya penataan SDM non-ASN agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.

Ia meminta setiap perangkat daerah menyiapkan strategi pelaksanaan yang terukur, mulai dari pendataan, perencanaan anggaran, hingga koordinasi lintas sektor.

Khusus Dinas Pendidikan, Anang menugaskan agar segera berkoordinasi dengan Kemendikdasmen terkait mekanisme pendanaan di bidang pendidikan.

Sementara itu, Bappeda dan BPPKAD diminta menyinergikan penyusunan data dan penganggaran agar integrasi program PPPK Paruh Waktu ke dalam APBD 2026 berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Sinkronisasi kebijakan kepegawaian dengan kapasitas fiskal daerah harus menjadi pijakan agar arah penataan SDM sejalan dengan prioritas pembangunan,” ujar Sekda.

Dengan hampir rampungnya proses ini, Pemkab Grobogan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kemampuan fiskal, menjadikan PPPK Paruh Waktu sebagai langkah nyata menuju birokrasi yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan. (int)

Editor : Mahendra Aditya
#grobogan #pppk #paruh waktu