Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Petani di Penawangan Grobogan Meninggal Tersengat Listrik Saat Pasang Perangkap Tikus di Sawah, Begini Kronologinya

Sirojul Munir • Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:21 WIB

 

OLAH TKP: Anggota Polsek Penawangan melakukan olah TKP orang yang terkena setrum di sawah di Desa Winong, Kecamatan Penawangan.
OLAH TKP: Anggota Polsek Penawangan melakukan olah TKP orang yang terkena setrum di sawah di Desa Winong, Kecamatan Penawangan.

GROBOGAN – Musman (49), petani asal Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, ditemukan tewas di area persawahan usai tersengat listrik pada Senin (27/10) sore.

Insiden nahas itu terjadi saat korban tengah memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di lahan milik Wardi (58), warga desa setempat.

Baca Juga: Guru Perempuan di Grobogan Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Berdasarkan keterangan polisi, korban sejak siang sudah terlihat menyiapkan kabel dan lampu penerangan untuk mencegah hama tikus merusak tanaman padi.

Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo menjelaskan, sekitar pukul 14.00 WIB korban sempat memeriksa salah satu lampu yang tidak menyala.

Diduga, saat itulah korban tanpa sadar menyentuh kabel terbuka yang masih dialiri listrik dari genset.

“Korban tersengat saat mendekati lampu yang mati. Ia terpeleset dan terkena kabel yang masih beraliran listrik,” jelasnya.

Korban tewas di lokasi kejadian. Melihat hal itu, pemilik sawah Wardi langsung mematikan genset sambil berteriak meminta pertolongan.

Dua petani lain, Faizin (62) dan Muslich (62), yang berada tidak jauh dari lokasi, segera datang dan melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan Polsek Penawangan.

Baca Juga: Target Tiga Emas! Enam Pecatur Grobogan Siap Tampil Gahar di Porprov Jateng 2026

Tak lama kemudian, petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Penawangan I serta unit Inafis Polres Grobogan tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar pada bagian leher, telinga, dan punggung korban. Tidak ditemukan tanda kekerasan lain,” ujar AKP Sutarjo.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti ajir bambu, kabel listrik terbuka, satu unit genset Badja BG 2800 Gasoline Generator, serta pakaian korban.

Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi mengingatkan para petani agar lebih waspada dalam menggunakan listrik di area pertanian.

Penggunaan arus listrik untuk menghalau hama, menurutnya, sangat berisiko dan dapat membahayakan jiwa.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan listrik sebagai jebakan tikus, karena bisa menimbulkan korban jiwa,” tegasnya. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#persawahan #tanaman padi #polisi #hama tikus #genset #korban jiwa #arus listrik