GROBOGAN – Nasib apes dialami oleh Musman, 49, petani asal Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Dia ditemukan meninggal dunia di area persawahan setelah tersengat listrik, Senin (27/10) sore.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di lahan sawah milik Wardi, 58, warga setempat.
Korban sebelumnya sedang memasang instalasi listrik untuk menghalau hama tikus di sawah.
Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo mengatakan, kejadian korban terkena strum listrik jebakan tikus terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban mulai bekerja memasang kabel dan lampu penerangan di area sawah.
”Ketika itu, korban mengecek salah satu lampu yang tidak menyala, korban diduga tidak menyadari adanya kabel terbuka yang masih dialiri listrik dari genset,” kata AKP Sutarjo.
Kemudian lanjut AKP Sutarjo korban tersengat listrik saat mendekati lampu yang tidak menyala.
Korban terpeleset dan langsung terkena kabel terbuka dalam kondisi listrik menyala. Korban meninggal di lokasi kejadian.
Melihat kejadian itu, pemilik sawah, Wardi, langsung berlari menuju genset untuk mematikan aliran listrik sambil berteriak meminta pertolongan.
Dua saksi lain, Faizinm 62 dan Muslich, 62, yang sedang berada di sawah terdekat mendengar teriakan tersebut dan segera datang ke lokasi.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan Polsek Penawangan.
Petugas dari Polsek Penawangan bersama tim medis Puskesmas Penawangan 1 dan Inafis Polres Grobogan segera melakukan pemeriksaan di lokasi.
”Hasil pemeriksaan menyebutkan, terdapat luka bakar di leher, telinga, dan punggung korban, serta tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain ajir bambu, kabel listrik terbuka, satu unit genset Badja BG 2800 Gasoline Generator, serta pakaian yang dikenakan korban.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aliran listrik di area pertanian, terutama saat membuat perangkap tikus atau penerangan di sawah. (mun)
Editor : Ali Mustofa