GROBOGAN - Tiga kawasan perkotaan strategis di Kabupaten Grobogan, yakni Gubug, Grobogan, dan Wirosari, kini berpacu dengan waktu.
Pemerintah Kabupaten Grobogan hanya punya waktu 20 hari kerja untuk menyempurnakan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebelum diajukan untuk mendapatkan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Proses pembahasan lintas sektoral (linsek) yang digelar di Kementerian ATR/BPN baru-baru ini menjadi momentum penting.
Dalam forum itu, berbagai kementerian dan lembaga memberi masukan terkait sinkronisasi kebijakan, kelayakan teknis, serta arah pengembangan ruang di tiga kawasan tersebut.
Kepala Bappeda Grobogan Afi Wildani menjelaskan, tim penyusun RDTR kini tengah menindaklanjuti seluruh catatan hasil pembahasan. Setelah disempurnakan, dokumen akan dikirim kembali ke Kementerian ATR/BPN untuk proses verifikasi akhir.
"Kita diberi waktu 20 hari kerja untuk memperbaiki sesuai hasil linsek. Begitu selesai dan Persub terbit, RDTR bisa langsung ditetapkan melalui Peraturan Bupati,” ujar Afi.
Tiga kawasan ini merupakan simpul pertumbuhan ekonomi yang disiapkan untuk menopang pembangunan jangka panjang Grobogan.
Kawasan Gubug diarahkan menjadi pusat perdagangan dan jasa dengan dukungan industri berkelanjutan.
Kawasan Grobogan berperan sebagai pusat pelayanan kawasan (PPK) dalam sistem perkotaan Kedungsepur, sementara Kawasan Wirosari dikembangkan sebagai poros baru ekonomi timur dengan keunggulan di sektor perdagangan, pendidikan, dan agribisnis.
Data terbaru dari DPMPTSP Grobogan mencatat, realisasi investasi di Kawasan Perkotaan Wirosari selama Januari–Agustus 2025 mencapai Rp 19,25 miliar.
Sektor perdagangan dan jasa mendominasi 91,09 persen, diikuti pendidikan 6,44 persen, industri UMK 1,91 persen, pertanian 0,54 persen, dan perumahan 0,005 persen.
Lebih dari itu, RDTR Wirosari memproyeksikan potensi investasi mencapai Rp 8,66 triliun dengan total dampak ekonomi hingga Rp 13 triliun.
Pemerintah daerah menargetkan pengembangan sektor perdagangan dan perumahan sebagai motor utama penggerak ekonomi lokal sekaligus prioritas utama implementasi RDTR.
"Wirosari akan menjadi magnet investasi baru.
RDTR bukan sekadar dokumen teknis, tapi arah masa depan ekonomi Grobogan,” kata Afi.
Sementara itu, RDTR Gubug diproyeksikan memiliki potensi investasi mencapai Rp 42,67 triliun dengan multiplier ekonomi sekitar Rp 65 triliun, sedangkan RDTR Grobogan memperkuat fungsi kota sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik.
Ketiga RDTR ini disusun selaras dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2022 tentang RTR KSN Kedungsepur, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah 2024–2044, serta Perda Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Grobogan 2021–2041.
Dengan dokumen RDTR yang matang dan terintegrasi, Grobogan bersiap menuju era baru pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan bernilai investasi tinggi.
"Kami ingin RDTR ini menjadi tonggak kebangkitan ruang dan ekonomi Grobogan,” pungkas Afi Wildani.
Kabupaten Grobogan bersiap menjemput lompatan besar pembangunan.
Tiga kawasan perkotaan strategis (Gubug, Grobogan, dan Wirosari) kini tengah difinalisasi Rencana Detail Tata Ruangnya (RDTR).
Ketiga kawasan ini diproyeksikan mampu memacu investasi hingga Rp 70 triliun dalam dua dekade ke depan.
Rencana ambisius tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II di Jakarta belum lama ini.
Dalam forum tersebut, Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan pentingnya RDTR sebagai panduan arah pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
“RDTR ini bukan sekadar dokumen tata ruang, tetapi peta jalan bagi pertumbuhan ekonomi Grobogan ke depan. Dengan perencanaan yang matang,
kita bisa membuka peluang investasi yang terarah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Bupati Setyo Hadi.
Rakor Linsek kali ini membahas tiga RDTR di Kabupaten Grobogan meliputi RDTR Kawasan Perkotaan Gubug, RDTR Kawasan Perkotaan Grobogan, dan RDTR Kawasan Perkotaan Wirosari.
Di mana dua di antaranya merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kedungsepur, yaitu Kawasan Perkotaan Gubug dan Kawasan Perkotaan Grobogan.
Ia menjelaskan, ketiga kawasan perkotaan itu dirancang dengan fungsi dan keunggulan berbeda agar mampu saling menopang.
Menurutnya, Gubug akan difokuskan sebagai pusat perdagangan dan jasa regional yang didukung jaringan transportasi dan permukiman modern.
Sementara itu, kawasan Grobogan diarahkan menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik dengan penguatan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian modern.
Adapun Wirosari disiapkan sebagai simpul pertumbuhan wilayah timur Grobogan dengan fokus pada sektor pertanian, logistik, dan industri skala menengah.
“Gubug menjadi magnet ekonomi wilayah barat, Grobogan kita kembangkan sebagai pusat administratif dan pelayanan publik, sedangkan Wirosari akan tumbuh sebagai pusat logistik dan industri di timur,” tambahnya.
Dari hasil analisis, ketiga RDTR tersebut diperkirakan mampu menggerakkan investasi lebih dari Rp 70 triliun dengan efek ekonomi berganda mencapai Rp 110 triliun.
Kawasan Gubug berpotensi investasi hingga Rp 42,67 triliun, kawasan Grobogan Rp 21,86 triliun, dan kawasan Wirosari Rp 8,66 triliun.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Buchori Sugiharso menambahkan, pihaknya memberikan dukungan teknis penuh dalam penyusunan RDTR tersebut.
“Kami memastikan data spasial dan non-spasial tersinkronisasi, peta tematik terpadu, dan substansi tata ruang sesuai standar nasional.
Ini menjadi langkah penting menuju persetujuan substansi RDTR oleh Kementerian ATR/BPN,” jelas Buchori.
Ia juga menyebut, setelah disetujui, RDTR akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses investasi di daerah.
“Dengan integrasi OSS, investor bisa langsung melihat zona pemanfaatan ruang
dan potensi lahan yang siap dikembangkan,” imbuhnya.
Melalui Rakor Linsek ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan tata ruang yang terpadu, transparan, dan berkelanjutan.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan wilayah dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Grobogan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mengawal ketat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Grobogan.
TIga kawasan perkotaan strategis — Gubug, Grobogan, dan Wirosari — kini memasuki tahap finalisasi dengan potensi investasi yang mencengangkan, mencapai Rp 70 triliun dalam dua dekade mendatang.
Langkah besar ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi, didampingi Sekretaris Daerah Anang Armunanto, bersama jajaran perangkat daerah.
Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Grobogan Buchori Sugiharso, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Novita Dwi Wulandari.
Mewakili Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, Penata Ruang Ahli Utama, menegaskan bahwa RDTR tidak boleh disusun secara parsial, melainkan harus berjenjang dan saling melengkapi dengan RTRW yang lebih tinggi.
“RDTR bukan hanya peta zonasi, tapi arah pembangunan wilayah.
Karena itu, penyusunannya harus berjenjang, komplementer, dan tak boleh bertentangan dengan RTRW yang sudah ada,” ujar Gabriel.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara data perizinan dan Hak Atas Tanah (HAT) untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang.
“Jangan sampai ada Hak Guna Bangunan berdiri di atas kawasan yang sudah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau.
Semua data harus selaras agar pemanfaatan ruang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih jauh, Gabriel menyoroti pentingnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam mendukung kegiatan investasi.
“Pastikan semua KBLI terakomodasi dalam RDTR, agar investor yang masuk melalui sistem OSS tidak terkendala dengan aturan tata ruang,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk menata arah pembangunan daerah secara visioner.
“RDTR ini adalah kompas pembangunan Grobogan ke depan. Dengan perencanaan yang jelas, investasi bisa tumbuh, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan masyarakat ikut naik,” ujarnya.
Ia menambahkan, masing-masing kawasan memiliki karakter dan peran strategis.
Kawasan Gubug dikembangkan sebagai pusat perdagangan dan jasa regional, Grobogan diarahkan menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik, sedangkan Wirosari diproyeksikan menjadi simpul pertumbuhan ekonomi di wilayah timur.
Berdasarkan kajian, ketiga kawasan itu diperkirakan mampu menggerakkan investasi lebih dari Rp 70 triliun dan menghasilkan dampak ekonomi berganda hingga Rp110 triliun.
Kawasan Gubug berpotensi investasi sebesar Rp 42,67 triliun, Grobogan Rp 21,86 triliun, dan Wirosari Rp 8,66 triliun. (int)
Editor : Ali Mustofa