GROBOGAN – Proses belajar mengajar di SMP N 1 Geyer tetap dibuka meski ada kasus dugaan perundungan yang menyebabkan satu siswa kelas VII ABP tewas, Sabtu (11/10). Sebab, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Grobogan.
Dari pantauan koran ini di SMP N 1 Geyer proses belajar mengajar pada Senin (13/10) masih berlangsung seperti biasanya.
Jam pertama masuk pelajaran mulai pukul 07.00 sampai 09.30 WIB. Kemudian ada jam istirahat pertama. Ratusan siswa kemudian mendatangi kantin untuk jajan.
Sementara itu, dari kelas VII di kelas ABP, warga Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer korban perundungan hingga tewas terlihat sepi.
Beberapa anak libur tidak berangkat. Mereka terkena wajib lapor atas kejadian di kelas karena perundungan.
Selain itu, juga ada dua pegawai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan mendatangi sekolah. Mereka ingin mendampingi siswa yang terlibat kasus dugaan perundungan. Namun siswa yang akan diberikan pendampingan tidak berangkat sekolah.
”Ada enam anak hari ini tidak masuk karena terkena wajib lapor ke Polres Grobogan. Mereka telah dimintai keterangan di Polres Grobogan pada Sabtu lalu,” kata Kepala SMP N 1 Geyer Sukatmo.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengaku ikut prihatin atas kasus dugaan perundungan hingga menyebabkan ABP siswa kelas VII SMP N 1 Geyer meninggal dunia. Dia merasa kehilangan. padahal sekolah tersebut sudah menerapkan sekolah anti perundungan sejak tahun 2023.
”Tapi anak –anak yang terlibat baru kelas VII. Baru rencana bulan ini dilakukan sosialisasi anti perundungan. Kami minta maaf. Kami pelajaran berharga bagi kami,” ujarnya.
Dari permasalahan terjadi di Sekolah tersebut sudah menyerahkan ke pihak berwajib untuk proses hukumnya.
”Permasalahan ini sudah kami serahkan kepada pihak berwajib untuk penanganannya,” terang dia.
Sementara itu, terkait dengan adanya kasus perundungan dilakukan berkali-kali oleh siswa Pihaknya mengaku dari pihak sekolah dan guru sudah mendamaikan.
Namun, beda siswa yang terkena perundungan ABP. Dari kejadian itu, anak sudah meminta maaf dan tidak kejadian serupa.
”Tetapi kemarin saya lihat anak-anak yang terlibat sebenarnya baik-baik semua. Kenapa bisa terlibat seperti itu. Hasil dari pemeriksaan di Polres Grobogan ada yang diperiksa enam anak sebagai saksi,” tandasnya.
Selain enam siswa, Polres Grobogan juga memanggil dan memeriksa empat orang lainya. Yakni Kepala Sekolah, Guru Bimbingan Konseling, Guru Kesiswaan dan Guru Kelas. Agar kejadian terulang kembali dari pihak sekolah akan lakukan evaluasi agar pembelajaran bisa maksimal.
”Kami akan evaluasi dalam pendidikan. Ini pelajaran berharga bagi kami semua dan semoga ini pelajaran pertama dan terakhir,” pungkasnya. (mun)
Editor : Mahendra Aditya