GROBOGAN – Komisi D DPRD Grobogan yang mengawasi dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan ikut prihatin atas kasus meninggalnya siswa SMP N 1 Geyer karena kasus dugaan perundungan.
Kasus tersebut merupakan pertama terjadi di Kabupaten Grobogan hingga menyebabkan hilangya nyawa.
Ketua Komisi D DPRD Grobogan Mansata Indah Maratona ikut prihatin atas kasus perundungan di SMP N 1 Geyer hingga menyebabkan siswa meninggal dunia.
Adanya kejadian itu, harus menjadi perhatian bersama agar dilakukan evaluasi menyeluruh dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan.
”Komisi D sangat menyesalkan dan prihatin atas kejadian bullying yang berujung pada kematian siswa di Kabupaten Grobogan. Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap keluarga korban,” kata Mansata Indah Maratona.
Dia berharap kejadian tragis ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh di lingkungan sekolah dan instansi terkait agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Untuk itu, Komisi D mendukung upaya penanganan kasus secara tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelindungan terhadap anak-anak sebagai korban maupun pelaku.
”Kami mendukung instansi terkait mengedepankan kombinasi pendekatan restoratif, pendampingan psikologis, dan proses hukum yang adil agar pemulihan dan penegakan hukum berjalan seimbang,” ujarnya.
Selain itu, Komisi D akan mendorong penguatan program pencegahan bullying melalui pembentukan satgas anti bullying di sekolah-sekolah, sosialisasi intensif kepada guru, siswa, dan orang tua, serta kolaborasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Dinas Perlindungan Anak, Kepolisian, dan masyarakat.
”Komisi D mengingatkan pentingnya peran aktif sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kami akan terus mengawal dan mengawasi implementasi kebijakan pencegahan bullying agar Grobogan menjadi kabupaten yang zero bullying demi masa depan generasi penerus yang lebih baik,”pesanya. (mun).
Editor : Mahendra Aditya