GROBOGAN– Di tengah tingginya kebutuhan rumah layak bagi masyarakat, Pemkab Grobogan juga dihadapkan pada fakta bahwa ribuan ASN di daerahnya masih tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkab dalam merancang kebijakan penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Berdasarkan data Disperakim, terdapat 8.679 ASN yang masuk kategori MBR dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan.
Dari jumlah tersebut, 2.910 merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan 5.769 berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Disperakim Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menyebutkan fakta ini menunjukkan bahwa kebutuhan rumah layak tidak hanya dialami masyarakat umum, tetapi juga para aparatur yang setiap hari memberikan pelayanan publik.
“Banyak ASN muda dan PPPK baru yang belum memiliki rumah sendiri. Gaji yang terbatas, sementara harga tanah dan material terus naik, membuat mereka kesulitan mengakses perumahan tanpa dukungan pembiayaan khusus,” jelasnya.
Endang menambahkan, hingga Juli 2025, angka backlog perumahan di Kabupaten Grobogan mencapai 54.566 unit, berdasarkan data Sistem Informasi Perumahan (Simperum).
Angka ini mencerminkan masih tingginya kesenjangan antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan riil masyarakat, termasuk aparatur daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Grobogan mendorong pemanfaatan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digulirkan pemerintah pusat.
Program ini memberikan subsidi bunga dan dukungan likuiditas kepada bank pelaksana agar dapat menyalurkan KPR bersubsidi dengan bunga rendah dan cicilan tetap.
“Melalui FLPP, ASN MBR berpeluang memiliki rumah pertama dengan skema cicilan yang lebih ringan dan jangka waktu panjang. Kami juga bekerja sama dengan Bank Jateng untuk memperluas akses dan mempercepat proses penyaluran kreditnya,” ungkap Endang.
Hingga September 2025, PT BPD Bank Jateng Cabang Grobogan telah mendapat alokasi 333 kredit FLPP, dengan 11 penerima yang telah terealisasi.
Meski jumlahnya belum besar, pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan agar lebih banyak ASN yang bisa menikmati fasilitas tersebut.
Sedangkan Sekda Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur daerah menjadi bagian penting dari strategi pembangunan manusia di Grobogan.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalau mereka hidup dalam kondisi yang layak dan sejahtera, maka kualitas pelayanan ke masyarakat juga akan meningkat. Karena itu, kami dorong agar kebijakan perumahan tidak hanya menyentuh warga umum, tetapi juga pegawai daerah,” tuturnya.
Selain melalui FLPP, Pemkab Grobogan juga menempuh langkah-langkah pendukung, seperti pembebasan BPHTB dan retribusi izin pembangunan bagi MBR, serta pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hingga tahun 2025 telah menjangkau 11.504 unit rumah melalui dukungan APBN, APBD, CSR, dan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Anang menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.
“Kami ingin seluruh program perumahan ini tepat sasaran dan berkelanjutan. Bukan sekadar membangun rumah, tetapi menciptakan tempat tinggal yang benar-benar memberi rasa aman, nyaman, dan menumbuhkan semangat kerja bagi aparatur maupun warga Grobogan,” pungkasnya. (int)
Editor : Ali Mustofa