Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ribuan Anak Tak Lagi Terima MBG, Dapur Gizi di Grobogan Terpaksa Berhenti, Alasannya?

Intan Maylani Sabrina • Senin, 6 Oktober 2025 | 01:19 WIB
BERDIRI: Bangunan dapur umum yang ada di Dusun Pucang, Kelurahan/Kecamatan Grobogan.
BERDIRI: Bangunan dapur umum yang ada di Dusun Pucang, Kelurahan/Kecamatan Grobogan.

GROBOGAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Grobogan tersendat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 032 di Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, yang menjadi pionir pelaksana MBG di Jawa Tengah, terpaksa menghentikan kegiatan mulai Senin (6/10/2025). Penyebabnya, dana operasional dua pekan terakhir belum juga cair dari pusat.

Kepala SPPG 032 Kelurahan Grobogan, Dyon Novan Prawira, membenarkan penghentian sementara operasional dapur MBG tersebut. Menurutnya, pembayaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang biasanya lancar, kali ini tersendat tanpa kejelasan.

“Dua minggu yang belum dibayar. Biasanya lancar, baru kali ini tersendat,” ujar Dyon.

SPPG 032 selama ini melayani 11 sekolah dengan total 2.897 penerima manfaat. Dyon menegaskan, pihaknya sudah melaporkan persoalan keterlambatan pembayaran ke Kantor Regional (Kanreg) untuk diteruskan ke pimpinan BGN.

“Sudah kami laporkan ke Kanreg, tapi belum ada kepastian. Jadi sementara kami hentikan dulu sampai ada kejelasan dari pusat,” imbuhnya.

Kabar terhentinya operasional SPPG tersebut juga dibenarkan Pasi Ter Kodim 0717/Grobogan, Kapten Inf Moh Jumar.

“Tadi dapat kabar memang belum ada transferan dari pusat. Kemungkinan baru bulan ini belum cair, tapi kami belum dapat laporan resmi,” terangnya.

Ia menambahkan, belakangan peran TNI dalam pengawasan dan pendirian SPPG sudah tidak seintens sebelumnya.

“Kalau dulu harus koordinasi dulu ke Kodim sebelum mendirikan SPPG, sekarang sudah tidak. Langsung ke pusat,” ungkapnya.

Selain soal dana, muncul persoalan lain terkait status lahan yang digunakan tiga SPPG yang berdiri di lahan milik TNI ini.

Menurut Kapten Inf Moh Jumar, lahan tersebut merupakan milik Kodim 0717/Grobogan yang disewa oleh pihak yayasan pengelola. Namun hingga kini, sewa lahan tersebut belum pernah terbayarkan.

“Yayasannya belum bayar sewa lahan. Kami juga sempat dengar kabar, katanya mau di-take over oleh KSAD, tapi belum ada informasi resmi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada pihak pengelola yang datang ke Kodim untuk melaporkan keberadaan atau penggunaan lahan tersebut.

“Kami tidak mau berspekulasi. Untuk detailnya silakan langsung ke pengelola SPPG,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, keterlambatan transfer dana MBG di beberapa daerah kemungkinan disebabkan proses verifikasi dan penyesuaian administrasi anggaran di tingkat pusat. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait penyebab pasti macetnya pembayaran operasional. (int)

Editor : Mahendra Aditya
#SPPG #grobogan #Mbg