GROBOGAN – Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan resmi berakhir pada Sabtu (27/9) pukul 00.00 WIB.
Dari total 3.556 orang yang terdata, terdapat 51 calon yang mengundurkan diri. Menariknya, mayoritas di antaranya berasal dari formasi guru.
Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, menjelaskan hingga penutupan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NIPPPK), tercatat 3.449 orang sudah melakukan submit.
Sementara itu, ada 56 orang yang tidak mengunggah data, seluruhnya merupakan tenaga pendidik. Serta 51 orang mengundurkan diri.
“Dari 3.449 yang sudah submit, sebanyak 1.608 telah disetujui teknis oleh BKN, NIPPPK-nya juga sudah keluar. Untuk SK, masih menunggu seluruh proses selesai. Dipastikan tahun ini, meski bulannya belum bisa dipastikan,” ungkap Padma, Senin (29/9/2025).
Terkait calon yang mundur, Padma menyebutkan beberapa alasan yang muncul. Umumnya karena berdomisili di luar daerah atau bukan warga Grobogan, sehingga merasa tidak siap jika ditempatkan di wilayah mana saja.
Sementara sebagian lainnya belum memberikan alasan yang jelas, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Lebih lanjut, Padma mengungkapkan ia juga membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diusulkan naik status menjadi penuh waktu apabila tersedia formasi dan belum memasuki batas usia pensiun (BUP).
“Kalau ada formasi penuh waktu, tentu bisa diusulkan. Syaratnya, usia masih memungkinkan sesuai aturan, yaitu sebelum usia maksimal 60 tahun bagi guru dan 58 tahun untuk tenaga teknis,” jelasnya.
Mengenai penempatan, PPPK Paruh Waktu akan ditugaskan sesuai lokasi kerja saat ini, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan, hingga unit kerja terkecil.
Tenaga pendidik dan kesehatan juga diminta siap ditempatkan sesuai kebutuhan daerah.
“Selagi ada formasi yang tersedia, OPD diharapkan tidak menempatkan mereka terlalu jauh dari domisili, sehingga lebih memudahkan dalam menjalankan tugas,” pungkas Padma. (int)
Editor : Mahendra Aditya