GROBOGAN – Kejadian aksi ratusan massa remaja dari kalangan pelajar di Kota Purwodadi terlibat anarkisme pada Sabtu (30/8) lalu menjadi fenomena sekarang ini.
Dimana mereka hanya ikut –ikutan aksi tersebut dengan melakukan pengrusakan di fasilitas umum milik Polres Grobogan dan DPRD Grobogan.
Apakah fenomena tersebut merupakan aksi dari inisiatif siswa sendiri apa hanya ikut-ikut.
Berikut pendapat Dra. Tjiptati Noegrahani, MA .Psikolog Cipta Pesona Purwodadi.
Menurutnya aksi massa untuk siswa sebenarnya mereka tidak tahu pasti tujuannya apa, bisa dikatakan mereka hanya ikut-ikutan saja (terlepas issue ada yang memberi transport).
Ini semua juga disebabkan karena usia mereka ada di usia remaja masa transisi, dimana emosinya belum stabil dan pola pikirnya belum matang.
”Karena dalam kelompok yang besar / massa, figur seseorang sebagai pribadi akan lemah dan tertutup oleh figur massa atau kelompok. Tanggung jawab pribadi dari akibat yang dilakukannya akan hilang karena akan menjadi tanggung jawab massa,” kata Tjiptati Noegahani yang akrab disapa Tetty.
Dia menjelaskan, siswa bisa terlibat aksi kekerasan karena karakter kekerasan pada seseorang bisa terbentuk dari beberapa faktor.
Dianataranya karena genetik, pola asuh, lingkungan, pola pikir dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan emosinya (berkaitan dengan kecerdasan emosional).
”Tanda –tanda seseorang memiliki sifat keras dan agresif bisa diketahui dari bahasa akan mudah berkata kasar dan keras, mengancam secara verbal, cenderung meremehkan orang lain,” ujarnya.
Sementara jika dilihat dari perilaku mudah melakukan kegiatan fisik secara spontan yang mengarah ke menyakiti / melukai orang lain, punya karakter dominan.
Dan dari emosi mudah tersinggung, mudah tersulut oleh hal-hal yang kurang pas menurut dia yang akhirnya bisa pecah dalam bentuk verbal maupun perilaku.
Sedangkan dari sosial kurangnya atau bahkan tidak memiliki rasa empati pada orang lain atau lingkungannya.
Tetty juga memberikan tips cara mengatasi siswa yang mempunyai perilaku kekerasan dan sudah melakukan kekerasan.
Diantaranya dengan melihat kasus kekerasan apa yang dia lakukan, dan cari sebab mengapa dia melakukan itu semua.
Kalau sebabnya / alasannya masih bisa diterima jangan diberi sanksi hukum, cukup peringatan serta pembinaan dari orang tua dan instansi terkait.
”Tetapi kalau kasusnya masuk ranah kriminal bisa diproses secara hukum sesuai pasalnya. Ini juga sebagai efek jera agar anak tahu bahwa dia harus bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya,” terang dia.
Tetty menambahkan, sebenarnya tidak ada anak atau manusia terlahir dengan perilaku yang keras, semua terbentuk dari proses belajar dan lingkungan.
Maka peran orang tua sangat penting, diantaranya mewujudkan komunikasi yang lebih baik dalam keluarga, lebih terbuka antara anggota keluarga (Ayah, Ibu, saudara sekandung dan lainnya).
Menerima anak apa adanya (kelebihan dan kekurangan) supaya anak merasa nyaman.
Hindari paparan perilaku KDRT dalam keluarga, karena ini bisa berdampak pada anak. Selalu suport anak dalam hal yang positif dengan acara apapun.
”Kalau anak terlanjur melakukan kesalahan dalam bentuk kekerasan kita bisa menegur “perilakunya” yang salah, dan jangan serang orangnya atau pribadinya,” pesanya. (mun)
Editor : Ali Mustofa