Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sejumlah Fraksi DPRD Grobogan Sampaikan Masukan atas Raperda APBD 2026

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 18 September 2025 | 18:04 WIB
PIMPIN PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Grobogan Supardi (dua dari kanan) memimpin jalan rapat paripurna pemandangan fraksi atas rapera APBD Kabupaten Groogan tahun 2026.
PIMPIN PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Grobogan Supardi (dua dari kanan) memimpin jalan rapat paripurna pemandangan fraksi atas rapera APBD Kabupaten Groogan tahun 2026.

GROBOGAN – Sidang Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Grobogan kembali digelar pada Senin malam (8/9).

Dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Grobogan Supardi sejumlah fraksi menyampaikan masukan, kritik, hingga pertanyaan teknis atas dokumen anggaran yang diajukan oleh Bupati Grobogan.

Juru Bicara Fraksi Karya Demokrat, Bukhori, menyampaikan sejumlah catatan tajam terhadap pos pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp 624,5 miliar, atau sekitar 22% dari total pendapatan.

Fraksi ini mempertanyakan secara rinci komposisi pendapatan dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, hingga penerimaan pembiayaan sebesar Rp 200 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah.

”Kami ingin tahu, potensi riil dari masing-masing sumber PAD, termasuk detail dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah. Apakah angka tersebut realistis dan sudah melalui proses persetujuan Kementerian Keuangan?” ujar Bukhori.

Selain pendapatan, Fraksi Karya Demokrat juga mengkritisi pengelolaan anggaran belanja, khususnya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), serta Dinas Sosial. Program perbaikan rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp 6,5 miliar, dinilai perlu kejelasan terkait jumlah penerima manfaat dan lokasi kegiatan.

”Jangan sampai bantuan sosial ini hanya formalitas, kami minta transparansi jumlah penerima dan besarannya per rumah,” tegasnya.

Fraksi ini juga menyoroti rusaknya sarana olahraga di Alun-Alun Purwodadi, serta mendorong Dinas Pariwisata untuk meningkatkan agenda wisata yang bisa menarik minat wisatawan dan berdampak pada PAD.

Berbeda dengan Fraksi Karya Demokrat yang lebih teknis, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Farida Ristiyanti, lebih menekankan pada aspek makro fiskal.

Gerindra menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda APBD 2026, namun menilai Grobogan masih berada dalam kondisi kemandirian fiskal yang sangat rendah.

Photo
Photo

“Dari total pendapatan Rp 2,837 triliun, PAD kita hanya 22%. Sisanya, 77,9% masih tergantung pada transfer pusat,” ungkap Farida.

Merujuk pada Permenkeu Nomor 65 Tahun 2024, Farida menegaskan bahwa Grobogan berada dalam status “instruktif”, yang artinya sangat bergantung pada kebijakan fiskal pusat.

”Jika transfer dari pusat terganggu, gaji aparatur, terutama PPPK, bisa ikut terdampak. Belanja modal pun bisa tertekan,” katanya.

Fraksi Gerindra mendorong adanya transformasi menyeluruh melalui lima strategi utama: digitalisasi pengelolaan PAD, kemitraan dengan sektor swasta, pengembangan agroindustri, optimalisasi aset daerah, serta restrukturisasi belanja menuju efisiensi dan produktivitas.

“Kami ingin arah pembangunan berubah dari berbasis belanja menjadi berbasis pendapatan dan investasi,” tegas Farida.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PPP, Amin Rois Abdul Ghoni, menyoroti penurunan potensi pendapatan transfer yang diprediksi mencapai 24,8% akibat prioritas proyek strategis nasional.

Fraksi PPP meminta penjelasan strategi pemerintah daerah dalam menutupi potensi penurunan tersebut.

PPP juga mempertanyakan kesiapan APBD untuk membayar gaji PPPK yang dilantik per 1 September 2025.

“Kami ingin memastikan, hak tenaga PPPK sudah dijamin dalam penganggaran,” ujar Amin Rois.

Di sektor belanja, Fraksi PPP menyoroti anggaran sebesar Rp 115 juta di Dinas Lingkungan Hidup untuk kegiatan penyuluhan pencemaran lingkungan.

Fraksi ini mendorong pengadaan media informasi kualitas udara seperti videotron di pusat kota agar masyarakat mendapat informasi lingkungan secara real-time.

Seluruh masukan, pertanyaan, dan kritik tersebut akan dijawab oleh Bupati Grobogan dalam rapat paripurna berikutnya dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#raperda apbd #pendapatn daerah #sidang paripurna #dprd grobogan #anggaran