GROBOGAN – Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Grobogan, mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (8/9).
Hal itu terjadi setelah muncul desakan dari warga terkait dugaan keterlibatannya dalam komunitas gay.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa warga mengetahui perilaku pribadi Kadus tersebut, yang dinilai bertentangan dengan norma sosial di lingkungan mereka.
Menyikapi hal itu, warga lantas mengadakan musyawarah desa dan menyampaikan aspirasi mereka ke Balai Desa, meminta agar Kepala Desa mengambil tindakan tegas.
Kepala Desa Crewek, Purwoto, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.
Ia menyatakan bahwa keputusan Kadus untuk mundur merupakan bentuk respons atas tekanan dan aspirasi dari warga.
“Pak Kadus sudah mundur dari jabatannya per Senin (8/9) karena adanya desakan warga setelah diketahui terlibat komunitas gay,” ujar Purwoto kepada awak media.
Diketahui, Kadus yang bersangkutan berstatus duda sejak tahun 2020 setelah istrinya meninggal dunia.
Ia tinggal bersama anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku kelas 5 SD.
“Setelah mengundurkan diri, yang bersangkutan memilih merantau ke Nusa Tenggara Timur (NTT) .Kabarnya, dia merasa malu untuk tinggal di kampung,” tambah Purwoto.
Peristiwa ini sempat memicu reaksi di kalangan warga yang menilai bahwa norma dan nilai yang berlaku di masyarakat tidak sejalan dengan pilihan hidup pribadi Kadus tersebut.
Namun, situasi kini sudah kondusif setelah yang bersangkutan pergi meninggalkan desa.
Pemerintah desa menyatakan bahwa posisi Kadus yang kosong akan segera diisi melalui proses seleksi internal sesuai prosedur yang berlaku. (mun)
Editor : Ali Mustofa