GROBOGAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan resmi melantik enam Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru dalam prosesi khidmat. Momentum ini menjadi awal bagi para PPAT dalam mengemban amanah untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Enam PPAT yang dilantik yaitu Alan Darusman, Baiq Iriviana Kumala Dewi, Hartyas Pratiwi, Cholik Kurniawan, Debora Damanik, dan Pambudi Wiyono.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan sesuai keyakinan masing-masing, mereka resmi memulai tugas baru untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Grobogan, Buchori Sugiharso, disaksikan oleh Nurudin Hadi dan Muslani.
Dalam sambutannya, Buchori menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam menjaga kepastian hukum hak atas tanah sekaligus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan.
“PPAT memegang peran penting dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara hukum. Kami berharap kehadiran pejabat yang baru dilantik ini bisa semakin memperkuat pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya,” ujarnya.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan doa agar para PPAT baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Grobogan. (int)
Editor : Mahendra Aditya