GROBOGAN – Hingga akhir Juli 2025, realisasi penerimaan dari sektor Pajak Hotel di Kabupaten Grobogan baru menyentuh angka 31,36 persen.
Dari target Rp 800 juta yang ditetapkan untuk tahun anggaran ini, baru terkumpul sekitar Rp 460 juta.
Capaian ini menjadi yang terendah di antara semua jenis pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan.
Kepala Bidang Pajak Daerah BPPKAD Grobogan, Rini Rachmawati, menyebut bahwa lesunya aktivitas perhotelan selama beberapa bulan terakhir menjadi salah satu penyebab utama rendahnya pemasukan pajak dari sektor ini.
“Masih cukup jauh (RED, dari target). Keluhannya karena sepi dibanding biasanya. Kegiatan-kegiatan OPD yang biasanya dilakukan di hotel juga berkurang. Ini berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel,” jelas Rini.
Tak hanya Pajak Hotel, jenis pajak lain juga menunjukkan performa yang belum menggembirakan.
Pajak Hiburan, misalnya, baru terealisasi sebesar 39,53 persen dari target tahunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor hiburan di Grobogan juga belum sepenuhnya pulih.
Pajak Reklame tercatat baru menyumbang Rp 1,26 miliar atau 63,31 persen dari target Rp2 miliar.
Sementara itu, Pajak Air Tanah meskipun sudah menyentuh 83,63 persen, masih menyisakan selisih lebih dari Rp 54 juta untuk mengejar target tahunan.
Secara keseluruhan, hingga 31 Juli 2025, realisasi pajak daerah Kabupaten Grobogan baru mencapai 64,70 persen, atau sekitar Rp 188,6 miliar dari target Rp 291,5 miliar.
Masih ada selisih sebesar Rp 102,9 miliar yang harus dikejar dalam lima bulan terakhir tahun ini.
Meski begitu, ada beberapa jenis pajak yang telah menunjukkan capaian cukup tinggi.
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah terealisasi sebesar Rp 63 miliar atau 83,14 persen, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 30,8 miliar atau 76,98 persen.
Rini menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pemungutan dengan menggencarkan sosialisasi, penagihan, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak.
“Masih ada waktu lima bulan. Kami optimistis capaian ini bisa terus meningkat. Dukungan dari perangkat daerah dan kesadaran wajib pajak menjadi kunci,” pungkasnya. (int).
Editor : Ali Mustofa