GROBOGAN – Ada yang menarik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Grobogan.
Alih-alih hanya menindak pelanggar, Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib lalu lintas berupa cokelat, jam dinding, hingga bingkisan kecil lainnya.
Langkah ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus strategi humanis untuk mendorong budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Bagi mereka yang membawa SIM, STNK, menggunakan helm, dan berkendara sesuai aturan, kami berikan hadiah sederhana sebagai bentuk penghargaan. Ini juga untuk memotivasi pengendara lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP M. Bimo Seno.
Ia menambahkan, pendekatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang terkejut namun senang menerima hadiah saat tertib dalam berkendara.
Namun di sisi lain, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan di jalan.
Hingga hari ketujuh Operasi Patuh Candi, sebanyak 814 pelanggar berhasil ditindak.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, tidak punya SIM, dan pengendara di bawah umur. Semuanya kami beri sanksi tegas berupa tilang,” tegas AKP Bimo.
Pihak kepolisian juga menemukan alasan-alasan klasik dari para pelanggar, seperti jarak dekat tidak perlu helm, atau belum sempat membuat SIM. Namun hal tersebut dinilai tidak bisa dibenarkan.
Sedangkan, Kanit Kamsel, Iptu Cesara Rinda, menambahkan bahwa masih banyak pengendara yang membawa anak tanpa helm.
Padahal, kepala merupakan bagian tubuh paling rentan saat terjadi kecelakaan.
“Kecelakaan itu tidak mengenal jarak. Maka helm wajib digunakan, bahkan untuk jarak dekat,” imbaunya.
Selain penindakan dan pemberian hadiah, edukasi juga terus digencarkan.
Satlantas Grobogan turun langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas, serta memasang banner imbauan keselamatan di titik-titik strategis.
“Tujuan kami bukan semata-mata menilang. Tapi bagaimana masyarakat bisa sadar bahwa keselamatan di jalan itu tanggung jawab bersama,” tutup AKP Bimo.
Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Masyarakat diimbau melengkapi diri dengan surat-surat dan perlengkapan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya. (int)
Editor : Ali Mustofa