GROBOGAN – DPRD Grobogan kembali menggelar rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025, Senin (14/7), dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Ketiga.
Yaitu penyampaian jawaban Bupati Grobogan atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam penyampaian jawabannya memberikan penjelasan terkait sejumlah masukan, kritik, dan pertanyaan yang dilayangkan fraksi-fraksi DPRD.
Dia menekankan komitmennya untuk menjadikan perubahan APBD 2025 sebagai instrumen percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
”Segala pandangan, saran, dan kritik Dewan akan kami tindak lanjuti secara konstruktif dan menjadi acuan dalam pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD,” kata Setyo Hadi.
Salah satu poin utama dalam jawaban Bupati adalah penjelasan terkait turunnya pendapatan daerah akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp92,27 miliar.
”Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD. Ini juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025," jelas Bupati di hadapan anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran eksekutif.
Bupati juga mengungkapkan bahwa meskipun dana transfer turun, secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan setelah dilakukan penghitungan ulang dalam RAPBD Perubahan 2025.
Terkait pertanyaan Fraksi soal efisiensi belanja pegawai, Bupati menegaskan bahwa pemkab telah menyusun strategi untuk menekan pengeluaran pegawai.
Strategi itu antara lain dengan analisis kebutuhan ASN, peningkatan PAD, serta pengembangan kapasitas SDM ASN.
”Meski sulit, kami tetap berkomitmen menjalankan ketentuan UU No. 1 Tahun 2022, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD dalam lima tahun,” tegasnya.
Terkait perbedaan angka antara KUA-PPAS dan RAPBD-P, Bupati menjelaskan bahwa hal itu wajar dalam proses perencanaan.
Perbedaan bisa muncul akibat pencermatan ulang, penguncian sistem di SIPD, serta penyesuaian pasca-reviu oleh Inspektorat.
“Rincian bisa berubah, tetapi jumlah total tetap sesuai kesepakatan KUA-PPAS,” terangnya.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Setyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan, kritik, dan dukungan terhadap proses perubahan APBD 2025.
Ia juga menegaskan agar seluruh kepala OPD segera menyiapkan dokumen pendukung untuk pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD. (mun)
Editor : Mahendra Aditya