Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Isak Tangis Warnai Pembongkaran Makam Bocah 4 Tahun di Purwodadi, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Redaksi Radar Kudus • Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:49 WIB

 

PINDAH MAKAM: Jenazah korban anak F setelah selesai dilakukan pembongkaran dan diotopsi di makam umum Palembahan Kalongan dipindahkan ke makam Desa Depok tempat asal korban.
PINDAH MAKAM: Jenazah korban anak F setelah selesai dilakukan pembongkaran dan diotopsi di makam umum Palembahan Kalongan dipindahkan ke makam Desa Depok tempat asal korban.

 

 

GROBOGAN – Tim gabungan dari Labfor Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Tim Inafis Polres Grobogan membongkar makam anak F, warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, untuk proses penyelidikan.

Sebab korban F meninggal dalam kondisi tidak wajar. Diduga menjadi korban pembunuhan, karena ditemukan luka lebam di kepala korban.

Pembongkaran makam bocah berusia 4 tahun itu dilakukan pada Jumat (4/7).

Anak berusia empat tahun itu, merupakan anak kedua pasangan Yoni dan Desi Lestari, warga Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan.

Sedangkan kakaknya yang lulus SMP masih ikut keluarganya.

Dugaan pembunuhan ini, dilaporkan ibu kandung F yang merupakan warga Desa Depok, Kecamatan Toroh, kepada polisi pada Kamis (3/7).

Sebelumnya, korban F baru diadopsi oleh K, ayah angkat korban, sekitar dua bulan atau pada Mei lalu.

Namun nahas, bukanya dirawat, dilindungi, dan disayangi, malah diduga dibunuh. K saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Grobogan melakukan penyelidikan atas perkara dugaan pembunuhan ini.

Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pembongkaran makam sebagai langkah ekshumasi atau penggalian informasi karena laporan ibu kandung korban.

”Dari laporan tersebut, kami melakukan penyediaan awal dan hari ini (kemarin, Red) kami lakukan pembongkaran makam untuk mengetahui penyebab kematian,” Kata Kasatreakrim Polres Grobogan AKP Joko Agung Haryono.

Sementara itu, usai jenazah F tempat pemakamanya dipindah Jumat (4/7).

Setelah selesai dilakukan pembongkaran dan otopsi dari tim gabungan Dokkes Polda Jateng, Polres Grobogan, dan tim Inafis Polres Grobogan.

Jenazah korban dipindah dari makam di Dukuh Palembahan, Kelurahan Kalongan, Purwodadi, ke makam umum Desa Depok, Toroh.

Prosesi pembongkaran makam kemarin, dimulai pukul 08.00 sampai pukul 10.30.

Usai dilakukan otopsi, jenazah dibungkus kain kafan lagi dan dimasukan ke keranda.

Sebelum dimasukkan ke mobil ambulans NU Desa Depok disambut tangis haru keluarganya.

Beberapa anggota keluarga harus ditenangkan. Puluhan warga yang ingin melihat proses pembongkaran makam hanya bisa melihat dari jarak 30 sampai 50 meter.

Prosesi pembongkaran dilakukan tim dokter dan lokasi makam ditutup dengan kain memutar.

Desi, bibi korban mengaku kaget dengan meninggalnya F. Sebab, dia yang merawat korban mulai lahir sampai usia empat tahun bersama keluarganya.

”Saya tidak tahu kalau F diadopsi. Kemarin Lebaran masih kelihatan. Lah, ini kok sudah tidak ada (meninggal),” katanya dengan isak tangis.

Dengan adanya kejadian ini, keluarganya meminta agar tempat pemakaman F dipindah. Untuk mendekatkan ke luarga dengan makam korban.

Pihak keluarga sendiri menyayangkan adanya kejadian ini, sehingga menuntut agar pelaku dihukum berat.

”Kami minta pelaku dihukum berat sesuai atas perbuatanya,” pintanya. (Sirojul Munir)

Editor : Ali Mustofa
#pembongkaran makam #jenazah #grobogan #dihukum berat #Kematian #pemakaman #kepolisian