GROBOGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang ke-2 pada Rabu (2/7).
Dengan agenda utama Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Ketiga, yaitu penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024.
Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, setelah memastikan kuorum terpenuhi berdasarkan laporan daftar hadir dari Sekretariat DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Grobogan H. Setyohadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah dan para asisten, kepala OPD, para camat, pimpinan BUMD, serta insan pers dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pengawasan jalannya pemerintahan.
Semoga kerja sama yang telah terbangun ini dapat menjadi langkah sinergis dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata menuju Grobogan Hebat yang lebih sejahtera.
Menanggapi pertanyaan fraksi mengenai pendapatan daerah, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan APBD 2024 mencapai 100,36 persen.
Capaian tertinggi datang dari sektor retribusi dan pajak daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatatkan realisasi retribusi kios sebesar 110% dan retribusi fasilitas pasar mencapai 130%.
Sementara itu, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat realisasi pajak sebesar 108,91%, dengan sumbangan terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp33,98 miliar atau 121,37% dari target.
”Ada sektor yang belum memenuhi target, seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), khususnya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hanya terealisasi 77,54%. Hal ini dipengaruhi oleh lambannya proses dokumen Amdal sebagai syarat penerbitan PBG,” kata Setyo Hadi.
Sementara realisasi belanja daerah capai 96,58 persen. Meski kendati capaian ini tergolong baik, terdapat sejumlah kegiatan yang belum terlaksana sesuai perencanaan.
Di antaranya belanja modal aset lainnya di RSUD Ki Ageng Selo dan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo yang hanya terealisasi sebesar 32,42%.
Hal ini disebabkan efisiensi dan penyesuaian terhadap kebutuhan riil rumah sakit, termasuk pendapatan rumah sakit yang belum mencapai target.
”Di sektor pendidikan, kegiatan pengembangan karir guru dan tenaga kependidikan tingkat SMP hanya mencapai realisasi 58,50%. Hal ini dikarenakan perubahan regulasi penilaian angka kredit (PAK) yang kini dilakukan melalui platform digital oleh atasan langsung, sehingga honor tim penilai tidak dapat dicairkan,” ujarnya.
Sedangkan menjawab kekhawatiran Dewan atas hilangnya aset daerah seperti besi penutup lubang air dan saluran di sekitar alun-alun Purwodadi, Pemkab menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun terkait serangan hama tikus yang melanda Kecamatan Pulokulon dan sekitarnya, pemerintah telah melaksanakan gerakan massal pengendalian hama sejak 20 Juni 2025 dengan metode pengemposan, penggalian liang aktif, dan gropyokan.
Pemkab mengimbau partisipasi masyarakat agar pengendalian dilakukan serempak dan berkelanjutan.
Pembahasan dokumen jawaban lengkap telah dilampirkan dan akan dibahas lebih rinci bersama perangkat daerah teknis dalam sidang-sidang lanjutan di DPRD.
“Meski jawaban ini belum sempurna, kami terbuka untuk pembahasan lebih lanjut guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.(mun)
Editor : Ali Mustofa