GROBOGAN – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Grobogan resmi dibuka, Senin (23/6).
Awal pelaksanaan, sekolah favorit langsung menjadi incaran para orang tua. Seperti di SDN 12 Purwodadi, jumlah pendaftar membludak, jauh melampaui kuota yang tersedia.
Hingga hari kedua pelaksanaan, jumlah calon siswa yang mendaftarkan diri di SDN 12 sudah mencapai 121 anak.
Padahal, sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, setiap SD hanya diperkenankan menerima maksimal tiga rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 28 siswa per kelas.
Artinya, daya tampung total hanya 84 siswa.
“Dari jumlah itu, satu berkas sudah dicabut. Tapi pendaftaran masih terus dibuka hingga 26 Juni. Proses seleksi tetap kami jalankan sesuai dengan juknis, yaitu berdasarkan usia, domisili, dan urutan waktu pendaftaran,” kata Kepala SDN 12 Purwodadi, Sri Soelastri, Selasa (24/6)
Ia mengungkapkan, lonjakan pendaftar bukan hal baru, karena SDN 12 termasuk sekolah favorit di wilayah kota Purwodadi.
Namun, tingginya persaingan juga menimbulkan dilema bagi sebagian orang tua.
Sri Soelastri menuturkan, ada satu kasus di mana orang tua sempat mendaftarkan anaknya yang baru berusia enam tahun.
Namun karena melihat banyaknya pendaftar dengan usia lebih tua, orang tua tersebut memutuskan mencabut berkas karena khawatir anaknya kalah bersaing.
“Kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik kepada semua pendaftar. Tapi memang, seleksi didasarkan pada usia, dan anak-anak usia 7 tahun ke atas lebih diutamakan sesuai Permendikbud,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, M. Irfan, menegaskan bahwa setiap sekolah tetap wajib membuka masa pendaftaran selama empat hari, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Walaupun kuota sudah terlampaui, sekolah tidak boleh menutup pendaftaran sebelum tanggal 26 Juni. Semua calon siswa tetap berhak mendaftar dan akan diseleksi secara adil sesuai kriteria,” tegas Irfan.
Ia menambahkan, bagi siswa yang tidak lolos di sekolah tujuan, orang tua diimbau segera mencari alternatif sekolah lain yang masih memiliki kuota.
Irfan juga menjelaskan adanya perbedaan kebijakan penerimaan siswa di wilayah terpencil atau pelosok.
Untuk sekolah-sekolah di daerah dengan keterbatasan akses pendidikan, seperti di beberapa desa di Kecamatan Godong, diperbolehkan menambah jumlah siswa dalam satu rombel hingga 40 anak.
“Ini berlaku di daerah-daerah seperti Gundi dan Guyangan, di mana jarak antar sekolah cukup jauh. Toleransi ini bertujuan agar semua anak tetap bisa mengakses pendidikan tanpa harus menempuh jarak terlalu jauh ke sekolah lain,” ungkapnya.
Saat ditanya soal sekolah-sekolah yang justru belum mendapat pendaftar, Irfan mengatakan bahwa pendataan belum bisa dilakukan saat ini.
Menurutnya, data baru bisa diketahui setelah masa pendaftaran berakhir.
“Masih kami tunggu sampai pendaftaran selesai. Nanti akan kami petakan, sekaligus menjadi dasar untuk mengusulkan sekolah-sekolah yang mungkin perlu diregrouping,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan para orang tua agar bijak dalam memilih sekolah, tidak hanya mengejar sekolah favorit, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan anak dan lokasi sekolah yang terjangkau.
Selama masa pendaftaran, Dinas Pendidikan membuka layanan pengaduan dan informasi untuk membantu orang tua yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran. (int)
Editor : Ali Mustofa