GROBOGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan menggelar kegiatan penyekatan terhadap sejumlah kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa ke Semarang. Penyekatan dilakukan di depan Mapolsek Godong, Kecamatan Godong, sejak Senin pagi (23/6).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Puluhan pengemudi truk yang melintas di Jalan Purwodadi–Semarang diberhentikan petugas dan diberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara serta regulasi terkait kendaraan ODOL.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan saat adanya aksi massa yang melibatkan kendaraan-kendaraan besar.
“Kami memberikan imbauan kepada para pengemudi truk agar tidak melanjutkan perjalanan ke Semarang, dan kembali ke tempat masing-masing. Ini sebagai langkah pencegahan demi menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur utama,” ujarnya.
Petugas yang dilibatkan dalam penyekatan ini antara lain Iptu Cesara Rinda (Kanit Kamsel), Ipda Agus Salim (KBO Satlantas), serta Ipda Wahyu Tri Setyono (Kanit Turjawali) beserta anggota.
Mereka turut menyampaikan sosialisasi langsung tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan larangan kendaraan ODOL, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Selain memberikan edukasi, kami juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Kami menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Truk dengan dimensi dan muatan berlebih sangat berisiko terhadap kecelakaan lalu lintas,” tambah Kanit Kamsel Iptu Cesara Rinda.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para sopir yang disekat bersikap kooperatif dan sebagian besar memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Grobogan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menegakkan peraturan terkait kendaraan ODOL, sejalan dengan kebijakan nasional untuk mewujudkan jalan yang aman dan berkeselamatan. (int)
Editor : Mahendra Aditya