GROBOGAN – Proyek pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mulai mencuri perhatian internasional.
Tercatat, tujuh negara menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam program pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut.
Ketujuh negara yang menyatakan ketertarikan adalah Belarus, Singapura, Denmark, Jepang, Tiongkok, Australia, dan Belanda.
Sebagian besar tertarik usai proyek RDF Grobogan diperkenalkan dalam ajang Investment Challenge 2024 yang digelar oleh Bank Indonesia melalui platform Keris Jateng.
“Melalui forum tersebut, lima negara—Belarus, Singapura, Denmark, Jepang, dan China—mulai menjajaki peluang investasi.
Sementara Australia dan Belanda menunjukkan minat secara mandiri, di luar agenda resmi,” ujar Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Grobogan, Lilik Uniarto.
Dua negara, yakni Denmark dan Jepang, bahkan telah melakukan kunjungan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngembak, yang disiapkan sebagai pusat proyek RDF.
Keduanya disebut telah menyatakan komitmen tinggi untuk mendanai pembangunan fasilitas RDF, sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi bersih dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Menjawab Krisis Sampah dengan Solusi Energi Alternatif
Proyek RDF Grobogan lahir dari kebutuhan mendesak untuk menangani krisis sampah di wilayah tersebut.
Saat ini, TPA Ngembak hanya mampu menampung sekitar 81 ton sampah per hari. Padahal, timbulan sampah harian di Kabupaten Grobogan telah melampaui 1.000 ton.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Grobogan membangun Pusat Daur Ulang (PDU) senilai Rp5 miliar.
Fasilitas ini dilengkapi dengan mesin pemilah dan pengolah sampah, sekaligus menjadi penunjang produksi RDF sebagai substitusi batubara.
PT Semen Grobogan (bagian dari Indocement Group) menjadi mitra strategis proyek ini. Perusahaan menargetkan penggunaan RDF hingga 20 persen dari total kebutuhan energi pabrik pada tahun 2025.
“Secara teknis proyek ini sangat layak, dan dari sisi ekonomi juga menjanjikan. Karena itu, investor asing melihat Grobogan sebagai lokasi yang penuh potensi,” tambah Lilik.
Dokumen Lengkap, Dukungan Lintas Sektor
Untuk menjamin kredibilitas dan kesiapan proyek, Pemkab Grobogan telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung investasi.
Di antaranya studi kelayakan, masterplan pengelolaan sampah (2022), dokumen Andalalin, UKL-UPL, manajemen limbah B3, hingga pemetaan tata ruang.
Proyek RDF ini juga mendapat dukungan lintas sektor dari sejumlah instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian, hingga Bappeda.
Ekonomi Sirkular: Grobogan Tak Hanya Andalkan RDF
Selain RDF, Kabupaten Grobogan juga tengah mengembangkan pemanfaatan sampah organik melalui budidaya maggot (larva black soldier fly).
Inisiatif ini dinilai berpotensi besar sebagai alternatif pakan ternak dan ikan dengan nilai ekonomi tinggi.
“Dengan integrasi pengolahan sampah organik dan anorganik, Grobogan siap menjadi model pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular,” pungkas Lilik. (Intan Maylani)
Editor : Mahendra Aditya