GROBOGAN - Pekan ini Pemerintah Kabupaten Grobogan resmi memulai pengerjaan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang berlokasi di kawasan Jengglong Barat, RT 08 dan RT 09 RW 07, Kecamatan Purwodadi.
Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 9,6 miliar tersebut hanya untuk mengerjakan luasan kumuh 2,7 hektare.
Diketahui, Kabupaten Grobogan saat ini terdapat luasan kawasan kumuh di 13 desa dan empat kelurahan dengan total luasan kumuh 153,71 hektare.
Saat ini masih ada 103,29 hektare kawasan kumuh di perkotaan yang belum dientaskan.
"Dari 103,29 kawasan kumuh yang masih tersisa, tahun ini baru mengentaskan 2,7 hektare di satu lokasi tersebut dengan menyasar 58 kepala keluarga (KK) sebagai penerima manfaat," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan Endang Sulistyoningsih.
Diketahui, pengentasan sudah dilakukan sejak 2021 di tujuh lokasi, dengan pengurangan 40,36 hektare. Kemudian 2022 ada tiga lokasi dengan pengurangan 10,06 hektare.
Sehingga hingga kini menyisakan 103,29 hektare di perkotaan dan 153,71 hektare luasan keseluruhan.
Kegiatan yang akan berlangsung sampai Desember nanti akan menyasar berbagai kegiatan fisik seperti pembangunan rumah baru 10 unit, peningkatan kualitas 37 unit, rehab rekonstruksi 11 unit.
Kemudian peningkatan akses jalan lingkungan, sebanyak 14 ruas jalan dengan panjang 1525 meter dan drainase 1781,3 meter.
Selain itu, DAK PPKT bidang sanitasi sebanyak 107 SR. Berupa konstruksi kloset, tangki septik pabrikasi dan resapan.
DAK PPKT air minum sebanyak 108 SR, kontruksinya peningkatan kapasitas IPA, jaringan perpipaan, SR 108. Kemudian terdapat pembangunan TPS 3R sebanyak 1 unit.
"Semua intervensi ini tidak hanya bertujuan memperbaiki aspek fisik, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan, kenyamanan, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di lingkungan ini," imbuhnya.
Disperakim tentu tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, OPD teknis, dan terutama masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam setiap tahapan program, mulai dari pelaksanaan hingga pemeliharaan hasil pembangunan.
"Keterlibatan warga menjadi kunci keberhasilan program PPKT ini. Masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai subjek utama pembangunan kawasan permukiman," harapnya. (int)
Editor : Mahendra Aditya