Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Andalalin Mie Gacoan Grobogan Disentil Tim Gabungan, Begini Tanggapan Pengelola Parkir

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:36 WIB
EVALUASI: Tim gabungan saat mendatangi Mi Gacoan Purwodadi.
EVALUASI: Tim gabungan saat mendatangi Mi Gacoan Purwodadi.

GROBOGAN - Membludaknya pengunjung selama grand opening Mie Gacoan di Jalan R Suprapto, membuat membuat jalanan di sekitar menjadi padat.

Parkir kendaraan yang memenuhi trotoar dan gang langsung dievaluasi tim gabungan.

Pihak pengelola berkomitmen akan melakukan pembenahan.

Area Legal Jateng dan DIY PT Pesta Pora Abadi Joko Pitoyo membenarkan adanya evaluasi Andalalin yang dilakukan tim gabungan dari Dishub, Satlantas, Dinas PUPR, DLH hingga pengelola parkir Jalan R Suprapto.

"Selama sidang (Andalalin, red) berjalan baik, tapi ada beberapa dokumen yang harus kami revisi supaya sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan parkir utama berada di lahan milik Mi Gacoan, yang bertujuan mengurangi penggunaan bahu jalan umum.

Sedangkan untuk parkir di sisi Jalan R Suprapto, dikelola oleh pemenang lelang dan telah mendapatkan surat keputusan dari Dishub Grobogan.

Di sisi lain, lahan parkir yang berada di Jalan Kepodang dikelola oleh warga sekitar sebagai bentuk upaya meningkatkan kas kampung.

Menurut Joko, warga memanfaatkan area tersebut karena lokasinya strategis dan sering digunakan pengunjung sebagai akses alternatif.

Ia pun berharap agar Dishub bisa ikut memberikan arahan kepada pengelola parkir di Jalan R Suprapto dan yang dikelola agar terkait keseragaman tarif parkir.

 Baca Juga: Kabar Baik, Lima Terminal di Grobogan Bakal Direhabilitasi Tahun Ini, Berikut Daftar dan Jumlah Anggarannya

Diketahui, tarif parkir yang diusulkan adalah Rp 3.000 untuk mobil, Rp 2.000 untuk sepeda motor, dan Rp 1.000 untuk para pengemudi ojek online (ojol).

Sebelumnya, sejumlah ojol mengeluhkan tarif parkir yang dinilai tidak konsisten, terutama saat mereka hanya mengambil pesanan pelanggan.

Keluhan muncul karena ojol dikenai tarif Rp2.000 di lahan kampung, sedangkan tarif di lahan utama berbeda dan belum disamakan saat itu.

Untuk merespons keluhan tersebut, pihak Mie Gacoan segera memasang banner informasi tarif yang berlaku sama di seluruh area parkir.

Di mana banner itu menjelaskan secara jelas tarif yang disepakati, baik di lahan Me Gacoan, lahan lelang, maupun area yang dikelola oleh warga. (int)

Editor : Ali Mustofa
#mie gacoan #lalu lintas #grobogan #parkir #Andalalin