GROBOGAN - Tahun ini Pemkab Grobogan akan membangun pusat daur ulang (PDU) sampah sebagai upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan.
Pembangunan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) mandatory yang dihidupkan kembali senilai Rp5 miliar.
Kabid Cipta Karya DPUPR Grobogan Ahmad Taufik Nur mengatakan, pendirian PDU di TPA Ngembak ini berlokasi di sisi utara setelah pintu masuk TPA.
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan hanggar seluas 24x24 meter. Dengan konstruksi beton bertulang keseluruhan dan pengadaan mesin peralatan pengolahan sampah," jelasnya.
Menurutnya, karena keterbatasan anggaran maka peralatan yang dibeli adalah mesin pengolah sampah plastik menjadi petazol, mesin pengayak pupuk organik, mesin press hidrolik, mesin pencacah sampah organik, dan conveyor pilah.
"Sedangkan tahun ini, untuk peralatan/mesin pengolahan RDF kapasitas pengolahan sampah sebesar 40 ton per hari akan dianggarkan tahun depan. Atau jika memungkinkan pada APBD-Perubahan anggaran 2025, bisa untuk membeli alat RDF dengan kapasitas 40 ton/hari sebesar Rp 5 miliar," ungkapnya.
Kepala Bappeda Grobogan Afi Wildani menambahkan, sambil menunggu pengusulan pengolahan RDF.
Saat ini Pemkab Grobogan masih tahapan penyiapan MoU dengan Semen Grobogan.
"Peralatan mesin pengolah RDF belum bisa teranggarkan di tahun ini, sehingga belum ada produksi RDF yang dikirim ke Semen Grobogan. Kalau sudah berproduksi maka hasil RDF akan dikirim ke Semen Grobogan setiap hari atau waktu-waktu tertentu secara periodik yang telah disepakati dengan Semen Grobogan," ujar Afi. (Int)
Editor : Ali Mustofa