Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kronologi Oknum Polisi Salah Tangkap Pencari Bekicot di Grobogan yang Diduga Pelaku Pencurian

Sirojul Munir • Senin, 10 Maret 2025 | 18:59 WIB
TEMUI KORBAN: Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menemui korban salah tangkap Kusyanto di rumahnya Desa Dimoro, Kecamatan Toroh ditemani Kades Dimoro dan warga sekitar.
TEMUI KORBAN: Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menemui korban salah tangkap Kusyanto di rumahnya Desa Dimoro, Kecamatan Toroh ditemani Kades Dimoro dan warga sekitar.

 

GROBOGAN – Kasus salah tangkap polisi kepada seorang di Grobogan, viral di media sosial (medsos) dan jadi sorotan.

Korbannya adalah Kusyanto, warga di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Pria berusia 38 tahun itu adalah seorang pencari bekicot.

Ia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan sejumlah warga serta seorang anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, yaitu Aipda IR.

Usai kasusnya viral, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah korban pada Minggu (9/3) malam.

Kedatanganya untuk meminta meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

”Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Oknum polisi yang terlibat dalam video viral adanya interogasi terhadap warga yang mencari bekicot tersebut yakni Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, lanjut AKBP Ike Yulianto, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.

”Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian.

Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumah nya dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.

Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#oknum polisi #grobogan #pencurian #sepeda motor #medsos #Pencari Bekicot