Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kabar Baik, Pemkab Grobogan segera Eksekusi Penataan Kawasan di Desa Kuripan, Ini Harapannya

Intan Maylani Sabrina • Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:34 WIB

 

PERMUKIMAN: Kondisi RT 08 dan RT 09 RW 07, Jengglong, Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi, wilayah tersebut akan dibangun tahun ini.
PERMUKIMAN: Kondisi RT 08 dan RT 09 RW 07, Jengglong, Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi, wilayah tersebut akan dibangun tahun ini.

GROBOGAN - Tahun ini RT 08 dan RT 09 RW 07 Jengglong Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi akhirnya mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) Intergrasi untuk pengentasan permukiman kumuh terpadu (PPKT) senilai Rp 10.635.321.000.

Kabid Permukiman Disperakim Grobogan Darlan mengatakan, anggaran yang didapat tersebut telah diumumkan dalam rapat konsultasi teknis (rakontek) 3 Februari ini.

Nantinya anggaran tersebut akan dipakai untuk pengerjaan beberapa item.

Meliputi bidang perumahan dana sarana utilitas (rehab RTLH, jalan dan drainase lingkungan, proteksi kebakaran dan PSU lainnya).

Kemudian bidang air dan minum meliputi penyediaan sarpras air minum serta bidang sanitasi (penyediaan sarpras air limbah domestik dan sarpras persampahan).

“Pembedanya nanti pada pengerjaan pavingisasi dengan memakai muulti-3D. Sedangkan drainase seluruhnya memakai u-ditch,” ujarnya.

Selain itu, di sana akan dilengkapi dengan proteksi kebakaran dengan pengadaan apar yang ditempatkan di beberapa titik.

“Tak hanya itu, untuk sarana air minum juga akan dilakukan dengan merevilitasi IPAS menjadi air minum. Selama ini pengelolaan di PDAM, setelah setelah revitalisasi maka akan diserahkan kembali ke PDAM,” ujarnya.

Dijelaskan, pengentasan kawasan kumuh sekitar 2,7 hektare ini bakal disiapkan dalam waktu dekat.

“Saat ini rencana persiapan. Karena nantinya akan ada pelaksanaan swakelola dan kontraktual. Untuk persiapan, di Kelurahan Kuripan sudah membentuk tim swakelola seperti RTLH, sanitasi (jamban dan TPS 3R). Sedangkan untuk kontraktual ada PSU dan revitalisai IPAS,” jelasnya.

Diungkapkan, pemilihan penanganan kawasan kumuh di RT 08 dan RT 09, Jengglong ini lantaran wilayah tersebut dianggap perlu penataan lebih lanjut.

Sehingga lebih layak dihuni dan terhindar dari banjir, kebakaran hingga kelayakan akses jalan yang diperlebar. Serta mengurangi kawasan kumuh sekitar 2,7 hektare. (int/war)

Editor : Ali Mustofa
#akses jalan #grobogan #permukiman kumuh #Disperakim #Rehab RTLH #anggaran